Warga Padati Pembongkaran Lokalisasi Bebekan Lumajang

Syarif Hidayatullah
Friday, 28 Jun 2019 19:35 WIB

DIPADATI WARGA : Warga memadati pembongkaran lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kabupaten Lumajang. Sebagian dari mereka mengambil dan mengabadikan proses pembongkaran Lokalisasi yang dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Dorogowok
LUMAJANG-Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kabupaten Lumajang akhirmya di bongkar, Jumat (28/06). Pembongkaran tempat esek-esek itu dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Polres, Kodim dan Satpol PP.
Sebelumnya, Satpol PP mengamankan 16 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua pria hidung belang pada Sabtu lalu (22/06). Saat diinterogasi petugas Satpol PP, para PSK mengaku baru menerima pelanggan.
Dari pantauan Tadatodays.com pembongkaran dimulai sejak pukul 13.30 WIB. Pembongkaran tidak membutuhkan waktu lama. Tak kurang 17 menit Lokalisasi yang dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Dorogowok itu rata dengan tanah.
Warga setempat terlihat memadati lokasi pembongkaran tempat prostitusi yang terkenal di Lumajang. Sebagian dari mereka tampak mengabadikan momen pembongkaran dengan ponsel masing-masing.
Minasri salah satu warga yang juga antusias melihat proses pembongkaran lokalisasi mengaku bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang tegas melakukan pemberantasan tempat maksiat.
"Ya syukur Alhamdulillah mas, soalnya ini kan mengganggu mas, mengganggu rumah tangga orang, ya semoga ditutup selamanya lah, nggak ada lagi," katanya
PIMPIN PEMBONGKARAN : Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kabupaten Lumajang akhirmya di bongkar, Jumat (28/06). Pembongkaran tempat esek-esek itu dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Polres, Kodim dan Satpol PP.
Sementara Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyatakan bertindak tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan, terlebih dibangun di atas lahan milik negara. Langkah tegas itu, merupakan perwujudan komitmen bupati dan wabup sejak awal.

Bupati mengatakan, bahwa Kabupaten Lumajang harus bebas dari tempat-tempat maksiat.
"Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lumajang, supaya tempat maksiat diberantas di Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Bupati menjelaskan, area lokalisasi "Bebekan" merupakan tanah milik negara yang asetnya dikelola Pemerintah Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.
Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain, kecuali membongkar lokalisasi yang berada di atas milik negara.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi dan peringatan di area tersebut. Namun, ternyata tidak diindahkan dan tetap beroperasi.
Pembongkaran bangunan lokalisasi itu, sekaligus memutus aliran listrik yang selama ini digunakan prajtik prostitusi.
Operasi pembongkaran itu, selain didukung petugas kemanan, juga dilengkapi tenaga medis yang disiagakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk. (mm/sp)

Share to
 (lp).jpg)