Warga Pakel Kembali Diperiksa atas Dugaan Perusakan Perkebunan

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Thursday, 25 Aug 2022 13:23 WIB

Warga Pakel Kembali Diperiksa atas Dugaan Perusakan Perkebunan

DISITA: Barang bukti kasus dugaan pembalakan liar pohon mahoni di lahan PT Bumi Sari Maju Sukses, Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Perseteruan masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, dengan perkebunan PT Bumi Sari Maju Sukses, memanas. Salah satu warga Pakel kembali diperiksa di Polresta Banyuwangi,  Rabu (24/8/2022) atas dugaan perusakan perkebunan.

Warga yang diperiksa itu berinisial MS. Ia didugaan melakukan pembalakan liar sejumlah pohon mahoni di lahan PT Bumi Sari Maju Sukses, Senin (15/8/2022) lalu. "Benar, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap MS atas laporan dari perkebunan Bumi Sari," jelas Kanit Harda (Harta Benda) Iptu Didik Hariyono.

Iptu Didik menambahkan, sebenarnya MS masih diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti kayu yang sudah terpotong jadi beberapa bagian yang dilakukan oleh oknum di TKP.

Sementara itu, kuasa hukum PT Bumi Sari Sukses Hendra Prastawa memaparkan, aksi pembalakan liar pohon mahoni sudah terjadi sejak Senin (15/8) hingga Rabu (17/8). Aksi oleh oknum tersebut diketahui langsung oleh pihak keamanan perkebunan. "Saat itu ada sekitar lima pohon yang sudah ditebang. Lantas kami melaporkan hal itu ke Polresta Banyuwangi," katanya.

Hendra menambahkan, saat dicek ke TKP lagi, ternyata ada penebangan lagi yang dilakukan MS. Hal itu sudah diketahui langsung oleh pihak aparat. Namun, karena kondisi tidak memungkinkan, perusahaan membuat laporan kembali dan ditindaklanjuti. “Saat ini total sudah delapan pohon mahoni yang mereka tebang," jelas Hendra. (rl/why)


Share to