Warga Tolak Pasien Probable Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 04 Oct 2020 20:47 WIB

Warga Tolak Pasien Probable Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19

TOLAK: Warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menolak jenazah dimakamkan dengan prosedur covid-19.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM -  Warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menolak prosedur pemakaman covid-19 atas pasien status probable yang baru saja meninggal.

Informasi yang berhasil di himpun Tadatodays.com, yang meninggal dunia adalah kakek berinisial M, 70, warga desa setempat. Sebelumnya pada tanggal Sabtu (3/10/2020) ia masuk ke IGD RS Rizani Paiton dengan keluhan sesak napas. Kemudian tim medis meminta pasien melakukan rapid tes dan ternyata hasilnya reaktif.  Dilanjut dengan pemeriksaan swab. Belum sempat dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19 dan hasil swabnya belum keluar, ia sudah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (4/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kemudian pada pagi hari sekira pukul 08.20 WIB jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit Rizani menggunakan ambulans. Ditemani oleh petugas medis dengan pakaian lengkap serta dikawal dua anggota Polsek Pakuniran. Sesampai di rumah duka, peti yang sudah berisi jenazah dikeluarkan dan akan disalati di musala setempat. Namun saat sudah masuk ke dalam musala, petugas dikagetkan dengan kedatangan keluarga dan para tetangga yang tiba-tiba. Mereka mengeluarkan jenazah dari peti dan langsung merusak peti mati itu.

"Kami sepakat jenazah akan disalati di luar musala, tetapi keluarga yang di ambulans tadi itu menolak. Akhirnya dimasukan ke dalam musala. Setelah dimasukan ke dalam musala, keluarga tadi memprovokasi orang yang takziah. Akhirnya ya dibuka mayat itu," ungkap Iptu Habi Sutopo, Kapolsek Pakuniran.

Diketahui sebelumnya, saat di RS Rizani pihak keluarga memang tidak menyetujui jenazah dimakamkan dengan protokol pemakaman covid-19. Kemudian oleh Forkopimka diberi sosialisasi dan akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku.

Akan tetapi kesepakatan itu diingkari saat jenazah sudah sampai di rumah duka. Pihak keluarga justru melakukan tindakan tersebut dengan disertai pengusiran petugas medis yang sudah siap menjalankan tugasnya. Tidak mau terlibat bentrok, pihak kepolisian dan petugas medis mengalah dan langsung meninggalkan lokasi.

"Awalnya setuju, pernyataannya sudah ada, bahkan saat memandikan keluarga ikut dengan menggunakan APD. Dari pada ada keributan, kita mengalah. Jadi dia disalati, kemudian peti dibuka dan dimakamkan seperti maunya sendiri," jelasnya melalui pembicaraan via seluler.

Pemakaman pun dilakukan tanpa prosedur pemakaman covid-19, kemudian petakziah pulang ke rumah masing-masing. (zr/hvn)


Share to