Wouw, DPRD Terpilih Terima Penghasilan Tetap 30 Juta Perbulan

Muhammad Muslih
Thursday, 25 Jul 2019 06:24 WIB

PROBOLINGGO - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin lalu bakal menerima gaji fantastis.
Jika ditotal mereka akan menerima penghasilan tetap sebesar Rp. 30.256.290 setiap bulan (selengkapnya lihat grafis). Dari total gaji yang bakal diterima wakil rakyat itu terbesar ada di insentif sebanyak 10.5 juta. Lalu, tunjangan perumahan 7,3 juta dan tunjangan transportasi dan kemunikasi 8 juta.
Plh Kepada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Halim melalui Kepala Bidang Anggaran Jurianto saat ditemui dikantornya, Rabu (24/07) mengatakan, gaji anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tidak berubah di Perubahan APBD tahun ini. Meski, ada tambahan lima anggota DPRD yang sebelumnya 45 sekarang menjadi 50.
“Sampun mas. Gaji untuk lima anggota dewan yang baru sudah ada,” ujarnya.

Yang berubah, DPRD mengusulkan anggaran sebanyak 6,3 Miliar untuk kegiatan anggota DPRD terpilih. “Salah satunya kegiatan masa orientasi bagi anggota DPRD yang baru,” terangnya.
Sementara itu, rencana pelantikan anggota DPRD yang baru, bakal digelar tanggal 30 Agustus bulan depan. Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menyebutkan para Anggota DPRD terpilih bakal dilantik 30 Agustus. Pelantikan akan digelar di DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Anggaran pelantikan sudah ada, karena digelar di DPRD, tidak menelan anggaran banyak, karena seperti paripurna biasa,” ujar Juri. (mm/hvn)




Share to
 (lp).jpg)