Wow, Klinik NU Bakal Digelontor Dana Hibah Rp 11 M

Alvi Warda
Tuesday, 08 Aug 2023 23:29 WIB

DIGELONTOR HIBAH: Klinik NU di Jalan Mastrip Kota Probolinggo ini bakal mendapat hibah di tahun 2024 sebesar Rp 11 Miliar.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Klinik NU Kota Probolinggo yang terletak di Jalan Mastrip, bakal digelontor dana hibah dalam jumlah besar. Klinik NU bakal mendapat hibah pada tahun 2024 sebesar Rp 11 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Probolinggo dr. Nurul Hasanah Hidayati dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (8/8/2023).
Alokasi hibah untuk Klinik NU ini mendapatkan tanggapan dari beberapa anggota Banggar. Zainul Fatoni misalnya, menanyakan detail Rp 11 miliar itu. "Mohon hibah Klinik NU 11 M itu penjelasannya?" katanya.
Dokter Nurul Hasanah lalu menjelaskan rincian Rp 11 milyar itu. Bangunannya sebesar Rp 9 miliar. Alat kesehatan Rp 1,59 miliar. Pekerjaan perencanaan Rp 11 juta, dan lain-lain. "Klinik yang kami maksud ini di Jl Mastrip. Pencairannya berupa bangunan. Nanti disesuaikan dengan lelang," katanya.

Anggota Banggar Muchlas Kurniawan menanyakan Klinik NU tersebut apa termasuk disebut rumah sakit. "Terhitung besar lho. Di bawah naungan NU kah? Bukan satu kesatuan dengan NU? Karena kalau AD-ART-nya NU, ya masuk hibah NU," ujarnya.
Sekda Ninik Ira Wibawati menjawab pertanyaan Muchlas. Sekda menyampaikan, Klinik NU yang menyediakan layanan umum dan gigi itu memiliki akta tersendiri. "NU sendiri. Jadi beda pak," katanya.
Anggota Banggar Imam Hanafi kemudian mengatakan, Pemkot Probolinggo harus memperjelas hibah tersebut. Sebab, menurutnya persoalan hibah pada suatu lembaga bisa memicu pertanyaan. "Saya ini orang NU, tapi tolong jangan sampai adanya hibah bisa membuat kami terpecah. Dasarnya apa? Mohon diperjelas," katanya.
Sekda Ninik tetap menjawab, hibah tersebut tergolong sah. Sebab, Klinik NU itu memiliki akta sah yang berbeda dengan NU. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)