Wujudkan Capaian 100 Persen UHC, Pemkot Probolinggo Perlu Gelontorkan Dana Rp 2,3 M

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 25 Mar 2022 22:19 WIB

Wujudkan Capaian 100 Persen UHC, Pemkot Probolinggo Perlu Gelontorkan Dana Rp 2,3 M

KESEHATAN: Pembahasan program UHC di Kota Probolinggo digelar di ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Jumat (25/3/2022). Dari hasil paparan BPJS Kesehatan, Pemkot Probolinggo membutuhkan dana RP 2,3 miliar untuk mewujudkan 100 persen program UHC.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak 240.356 jiwa atau sebesar 99,15 persen dari total 242.419 penduduk di Kota Probolinggo telah tercover program Universal Health Coverage (UHC). Oleh karena itu, Pemkot Probolinggo perlu menggelentorkan dana Rp 2,3 miliar untuk mewujudkan capaian UHC hingga100 persen.

Hal itu terungkap saat BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menggelar rapat dengan instansi terkait di lingkungan Pemkot Probolinggo, yakni DP2KB, Dinas Sosial P3A, DPPKAD, Bappeda Litbang, Dispendukcapil dan DPMPTSP di ruang Command Center kantor Wali Kota Probolinggo, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Asisten Pemerintahan Pemkot Probolinggo Gogol Sudjarwo mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004. Tujuannya, agar seluruh penduduk Indonesia dapat tercover dalam sistem aturan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan sejak Januari 2014.

Selain itu, ia menerangkan bahwa pemerintah saat ini, baik kota atau kabupaten masih beradaptasi dengan kebiasaan baru karena pandemi. “Penanganannya membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit,” katanya.

Kendati demikian, Pemkot Probolinggo tetap berkomitmen untuk selalu memprioritaskan sumber daya yang dibutuhkan demi tercapainya UHC 100 persen.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor BPJS Cabang Pasuruan dr. Dyah Miryanti memaparkan, capaian UHC di Kota Probolinggo per Maret 2022 sebanyak 240.356 jiwa atau sebesar 99,15 persen dari total penduduk 242.419 jiwa.

Dari total 240.356 jiwa itu, penduduk Kota Probolinggo yang tercover JKN masih 19.369. Kecilnya angka tersebut karena status kepesertaan nonaktif, baik kepesertaan PPU swasta maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). "Hal itu disebabkan karena resign, habis kontrak, pensiun juga karena menunggak iurannya," kata Dyah.

Sementara untuk menuju kepesertaan UHC 100 persen, Dyah mengatakan terdapat 2.463 jiwa khususnya anggota keluarga dari peserta PBPU Pemkot yang belum terdaftar menjadi peserta JKN.

Ia menambahkan, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 salah satunya menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota diwajibkan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program JKN di wilayahnya.

Menurutnya, khusus di Kota Probolinggo dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2.357.303.550 untuk meng-cover seluruh warga Kota Probolinggo menjadi peserta UHC. “Masih memungkinkan, kurang lebih 7.000 peserta untuk pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID)," katanya. (ang/don)


Share to