10 Bulan Operasi, Polisi Musnahkan 15 Ribu Lebih Miras dan Hampir 2 Kg Narkotika di Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 26 Feb 2026 13:16 WIB

MIRAS: Ribuan botol miras yang ikut dimusnahkan, Kamis (26/2/2026).
JEMBER, TADATODAYS.COM - Selama hampir setahun terakhir, peredaran miras, narkotika, hingga knalpot brong di Kabupaten Jember tak luput dari razia. Hasilnya dikumpulkan, lalu dimusnahkan sekaligus pada Kamis (26/2/2026). Setidaknya belasan ribu botol miras dan hampir dua kilogram narkotika ikut dimusnahkan.
Penindakan itu merupakan akumulasi kegiatan rutin dan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar jajaran Polres Jember bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berdasarkan data yangdihumpun, barang bukti yang dihancurkan meliputi 15.330 botol minuman keras. Rinciannya, 630 botol miras berbagai merek dan 14.700 botol arak.
Tak hanya itu, polisi juga memusnahkan 91 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, serta 978,54 gram sabu. Sebanyak 25 knalpot brong turut digilas.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama kurang lebih 10 bulan terakhir. “Yang dimusnahkan hari ini adalah hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan operasi yang kami lakukan hampir 10 bulan. Mulai dari miras, okerbaya, knalpot brong hingga narkotika,” ujarnya.

Menurut Bobby, penindakan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. “Menjelang Ramadan, kami tetap fokus pada penegakan hukum terhadap peredaran barang terlarang yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” katanya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini disebut sedikit meningkat. Ia menilai hal itu menunjukkan intensitas penindakan yang terus berjalan.
Di lokasi pemusnahan, ribuan botol miras dan knalpot brong dihancurkan menggunakan alat berat. Ganja dibakar hingga habis, sedangkan sabu, ekstasi, dan okerbaya dihancurkan dengan cara diblender, dicampur air, lalu ditimbun di tanah.
Langkah ini, kata dia, juga menjadi bentuk keterbukaan penegakan hukum kepada publik bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak lagi beredar di pasaran. "Selama Ramadan, kami memastikan pengawasan tetap berjalan, terutama terhadap distribusi miras ilegal dan peredaran narkotika yang kerap menyasar kalangan muda," katanya. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)