104 Perumahan Disorot, Pemkab Jember Bidik Bangunan di Sempadan Sungai Pemicu Banjir

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sunday, 22 Feb 2026 10:48 WIB

TADATODAYS.COM, JEMBER - Rentetan banjir awal Februari menjadi alarm keras bagi Pemkab Jember. Tak lagi semata menyalahkan cuaca, pemerintah kini membidik faktor tata ruang yang dinilai amburadul.
Melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, sebanyak 104 titik perumahan teridentifikasi berpotensi memperparah banjir karena diduga melanggar sempadan sungai. Langkah ini diambil setelah banjir terjadi beruntun pada 2–12 Februari. Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menyebut evaluasi menyeluruh dilakukan untuk membongkar akar persoalan.
“Banjir ini bukan hanya faktor alam. Ada campur tangan manusia yang abai terhadap tata ruang dan lingkungan. Sesuai arahan Gus Bupati, ini akan kami tertibkan,” tegasnya Sabtu (21/2/2026) malam.
Data awal Satgas menunjukkan dari 104 lokasi yang terpetakan, 13 titik telah dikaji lebih detail. Sisanya, 91 lokasi, akan segera disurvei lapangan. Pemeriksaan tak hanya menyasar fisik bangunan, tetapi juga aspek administrasi dan legalitas.
Pemkab melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri izin, sertifikat, hingga kesesuaian tata ruang. Jika ditemukan pelanggaran sempadan sungai, penindakan akan dilakukan sesuai regulasi.
“Kami cek perizinan, penerbitan sertifikat, dan legalitasnya. Kalau memang berdiri di zona terlarang, tentu ada konsekuensi,” ujar Edy.

Salah satu titik yang menjadi atensi ialah kawasan Vila Indah Tegal Besar (VITB), menyusul persoalan tanggul dan luapan air yang berdampak pada permukiman sekitar. Satgas kini tengah mengumpulkan data teknis sebelum mengambil keputusan.
Edy meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan penanganan persoalan tata ruang tidak bisa dilakukan secara serampangan, apalagi jika menyangkut kawasan yang sudah lama berkembang.
“Kami bekerja secara teknokratis. Data harus lengkap sebelum keputusan diambil. Ke depan, pemberian izin melalui PTSP juga harus lebih selektif dan terukur,” katanya.
Hasil survei lapangan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Jember sebagai dasar kebijakan lanjutan. Pemkab berharap, pembenahan tata ruang ini menjadi pijakan untuk menekan risiko banjir yang kian berulang.
"Penertiban bukan sekadar respons pascabencana. Ini menjadi momentum merapikan tata ruang yang selama ini longgar, agar banjir tak terus menjadi siklus tahunan di Jember," katanya. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)