15 TPS Rawan Konflik dan 6 TPS Rawan Bencana di Kota Probolinggo

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 21 Nov 2024 06:25 WIB

15 TPS Rawan Konflik dan 6 TPS Rawan Bencana di Kota Probolinggo

KERAWANAN: Putut Gunawarman (tengah) saat merilis TPS rawan di Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bawaslu Kota Probolinggo memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Ada 15 rawan konflik dan 6 rawan bencana.

Pada Pilkada 2024 ini, di Kota Probolinggo terdapat 328 TPS. Bawaslu Kota Probolinggo memetakan 26 indikator TPS rawan, mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Rinciannya, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

TPS yang didirikan di pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel. Tak terkecuali TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik. Ada 15 TPS. Kemudian TPS didirikan di wilayah rawan bencana ada 6 TPS.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman mengatakan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari. Pada 10 sampai 15 November 2024.

Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan Putut sebut seperti penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kemudian, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ada pula politik uang. Politsasi SARA. Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri). Logistik (riwayat kerusakan atau kekurangan/kelebihan, dan keterlambatan). Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Jaringan listrik

"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," ucapnya.

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kota Probolinggo melakukan strategi pencegahan. Di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,

Kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," katanya.

Bawaslu Kota Probolinggo juga merekomendasikan KPU Kota Probolinggo untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS. "Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas," ujarnya.

Ia menambahkan rekomendasi juga berupa berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet dan lainnya. (alv/why)


Share to