18 Parpol di Jember Telah Setor Berkas Perbaikan Administrasi Bacaleg

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Monday, 10 Jul 2023 13:58 WIB

18 Parpol di Jember Telah Setor Berkas Perbaikan Administrasi Bacaleg

BERKAS: Partai Gerindra saat menyerahkan berkas perbaikan administrasi bacaleg kepada KPU Jember pada Minggu (9/7/2023) malam, diterima Komisioner KPU Jember Achmad Susanto. (Dok. DPC Gerindra Jember)

JEMBER, TADATODAYS.COM - Masa perbaikan berkas administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) telah ditutup oleh KPU pada Minggu (9/7/2023). Selanjutnya, KPU Jember akan memverifikasi berkas tersebut pada 10 Juli – 6 Agustus 2023.

Menurut Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Achmad Susanto, pada Sabtu (8/7/2023) ada 4 partai yang mengajukan berkas perbaikan. "Dan di akhir itu sisanya 14 partai dan berakhir tadi malam pada pukul 23.52," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (10/7/2023) siang.

Susanto mengatakan, pihaknya akan memverifikasi berkas tersebut sejak hari ini hingga 6 Agustus 2023. "Di sela-sela jadwal itu, kalau KPU menemukan kegandaan internal maupun eksternal maka akan data itu akan diberikan kepada parpol untuk dilakukan verifikasi terhadap bacalegnya," katanya.

Kemudian, Susanto menjelaskan, pihaknya akan mengklarifikasi kepada partai. "Misalnya ganda eksternal, kalau ganda eksternal itu ada tiga unsur yang harus diklarifikasi," ungkapnya.

Ketiga unsur itu, lanjutnya, ialah bacaleg, partai dan penetapan hasil verifikasi. "Akan membuat berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan sebelum tanggal 6 Agustus," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, hanya 26 dari 868 bacaleg yang memenuhi syarat (MS) administrasi. Selain itu, KPU Jember juga mendapati ada 7 bacaleg ganda internal maupun eksternal. (iaf/why)


Share to