24 ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cuti Besar untuk Menunaikan Ibadah Haji

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Wednesday, 15 May 2024 16:18 WIB

24 ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cuti Besar untuk Menunaikan Ibadah Haji

PEMBINAAN: Menjelang keberangkatan haji tahun 2024, Calon Jamaah Haji Kota Probolinggo mengikuti pembinaan kesehatan haji.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah 24 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo bakal absen dalam waktu lama. Mereka mengambil cuti untuk menjalankan rukun Islam kelima, ibadah haji.

“Jadi, tahun ini untuk ASN itu sekitar 24 orang. Ada masuk juga data ASN yang tempat kerjanya di pemkot namun domisili di kabupaten," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fatchur Rosi.

Pengajuan cuti itu tidak langsung ke BKPSDM, melainkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN kerja. Berikutnya baru diajukan ke dinasnya dan dimintakan persetujuan dari Pj Wali Kota, kemudian turun ke BKPSDM.

Sedangkan lama cuti yang diajukan beragam. Ada yang sekitar 30 hingga 40 hari, menyesuaikan lamanya pelaksanaan haji yang ditunjukkan surat dari Kemenag atau biro perjalanannya.

Adapun cuti besar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dengan besaran maksimal selama tiga bulan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja minimal lima tahun. “Tapi sesuai ketentuan aturannya tidak lebih dari 3 bulan. Otomatis ASN yang bersangkutan tidak akan ambil cuti selama 3 bulan, karena konsekuensinya dia tidak dapat tunjangan,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 195 warga Kota Probolinggo dipastikan bakal berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji tahun 2024 ini. (mel/why)


Share to