30 Persen Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Pilkada Jember Diperpanjang

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 10 May 2024 16:05 WIB

30 Persen Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Pilkada Jember Diperpanjang

PANWASCAM: Pendaftar panwascam perempuan untuk pilkada 2024 di Bawaslu Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Syarat 30 persen keterwakilan perempuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Jember 2024 belum terpenuhi. Karena itu, masa pendaftarannya diperpanjang.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Wiwin Riza Kurnia mengatakan, hingga Jumat (10/5/2024) siang, total ada 233 orang Pendaftar Panwascam Pilkada 2024.

Tercatat, sampai hari ini ada 12 pendaftaran baru perempuan dengan rincian tujuh pendaftaran online dan lima mendaftar secara offline.

"Data terbaru, ada 165 pendaftar laki-laki dan 68 perempuan. Jadi kuota keterwakilan perempuan masih 25,5 persen," ujarnya, Jumat.

Kurangnya keterwakilan perempuan sebagai pelamar ini, maka Bawaslu Jember memperpanjang masa pendaftaran Panwascam, khusus di sembilan kecamatan hingga Sabtu (11/5/2024).

"Beberapa Kecamatan itu ada Gumukmas, Umbulsari, Panti, Tempurejo, Jelbuk, Ledokombo dan Sukowono," lanjut Wiwin.

Perpanjangan waktu ini, lanjut Wiwin, digunakan untuk pengumpulan berkas pelamaran khusus perempuan di sembilan kecamatan tersebut. "Karena kami harus memperhatikan, minimal ketersediaan 30 persen kuota perempuan," urainya.

Adapun, hasil Asesment terhadap 93 Panswascam di Pemilu kemarin (existing), Wiwin mengatakan, terdapat 40 orang yang bisa bertahan dan dapat berlanjut jadi Panwascam Pilkada.

"Sementara 53 orang tidak bisa ikut, sehingga kami membutuhkan 53 Panwascam pendatang baru yang terdiri dari laki-laki dan perempuan," jelasnya.

Lebih lanjut, jika nantinya seluruh berkas pelamar Panwascam Pilkada telah terkumpul semua, maka dokumen mereka akan diteliti oleh tim penjaringan.

"Akan kami sinkronkan dengan data di BKPSDM Pemkab Jember, untuk melihat apakah pendaftar ini bagian dari PPPK atau tidak," katanya. (dsm/why)


Share to