3.198 Peserta PBI JK di Kota Probolinggo Dinonaktifkan per Januari 2026

Alvi Warda
Monday, 23 Feb 2026 15:24 WIB

Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Madihah
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga terjadi di Kota Probolinggo. Per Januari 2026 ini, ada sebanyak 3.198 peserta yang nonaktif.
Angka ini tercatat dalam data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo. Sebelumnya, mereka seharusnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Namun, tidak lagi ditanggung sebab masuk pada desil 6-10.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Madihah menjelaskan bahwa kewenangan penonaktifan kepesertaan berada di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Pemerintah daerah, kata Madihah, hanya menerima hasil pembaruan data dari pemerintah pusat.
“Per Januari 2026 ada 3.198 peserta yang dinonaktifkan. Kewenangan penonaktifan ada di Kemensos, jadi ada beberapa kriteria mengapa peserta bisa dinonaktifkan,” terang Madihah melalui pesan singkat, Senin (23/2/2026) siang.

Ia menjelaskan, penonaktifan dapat terjadi karena peserta sudah tidak lagi masuk dalam kriteria penerima PBI JK, yakni tidak lagi berada pada desil 1 sampai 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, faktor lain seperti peserta meninggal dunia juga menjadi penyebab penonaktifan.
“Bisa jadi karena memang sudah tidak masuk dalam kriteria penerima PBI JK, yaitu keluar dari desil 1–5, atau bisa juga karena meninggal dunia. Tapi setahu kami, kebanyakan disebabkan karena adanya perubahan desil tersebut,” tambahnya.
Sementara, alokasi anggaran untuk pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp 36 miliar. Total warga yang ditanggung Pemerintah Pusat 57.072 jiwa. Sedangkan, untuk PBI Daerah (PBI-D) berkisar 74 ribu jiwa. "Insyaallah pemda (Pemkot Probolinggo, red) masih bisa mengkover peserta yang klasifikasinya berubah tersebut," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria namun kepesertaannya dinonaktifkan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat agar dapat dilakukan pengecekan dan pembaruan data sesuai prosedur yang berlaku. "Akan ada tim pendamping yang memastikan keakuratan data," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)