50 Ribu Warga Pasuruan Sempat Nonaktif BPJS, Kini Tersisa 1.000, Pemkab Masih Cari Solusi

Amal Taufik
Amal Taufik

Sabtu, 14 Feb 2026 16:35 WIB

50 Ribu Warga Pasuruan Sempat Nonaktif BPJS, Kini Tersisa 1.000, Pemkab Masih Cari Solusi

BPJS: Pelayanan di BPJS Kesehatan Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM – Sekitar 50 ribu warga Kabupaten Pasuruan sempat kehilangan akses jaminan kesehatan setelah kepesertaan BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif. Pemkab kini bergerak cepat melakukan validasi data dan menyiapkan skema pembiayaan agar layanan kesehatan tetap bisa diakses.

Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo mengungkapkan, persoalan tersebut muncul akibat penonaktifan data kepesertaan dari pusat. Kondisi itu berdampak langsung pada warga yang selama ini bergantung pada skema bantuan iuran. “Awalnya terdampak sekitar 50 ribu peserta. Sekarang sebagian besar sudah aktif kembali, tetapi masih ada yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Pemkab Pasuruan mempercepat integrasi dan pemutakhiran data untuk memastikan warga yang layak tetap masuk dalam skema bantuan iuran yang dibiayai APBD. Validasi dilakukan untuk memilah peserta berdasarkan tingkat kesejahteraan sesuai kriteria yang berlaku.

Meski begitu, masih ada sekitar 1.000 hingga 2.000 warga yang belum bisa diaktifkan kembali karena tidak masuk kategori desil kemiskinan dalam basis data nasional. Kelompok inilah yang kini menjadi fokus pencarian solusi.

“Mereka ini secara data tidak masuk kategori miskin ekstrem, tapi faktanya tetap membutuhkan jaminan kesehatan. Ini yang sedang kami carikan formulanya,” kata politisi Gerindra ini.

Masalah lain muncul dari peserta mandiri kelas I yang ingin beralih ke program pembiayaan pemerintah, namun terkendala tunggakan iuran. Sesuai ketentuan, tunggakan tersebut harus dilunasi sebelum status kepesertaan bisa dialihkan ke skema Universal Health Coverage (UHC).

Rusdi mengakui, penanganan tunggakan menjadi tantangan tersendiri. Pemkab tengah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari kemungkinan solusi tanpa melanggar aturan penggunaan anggaran daerah. “Kalau ingin di-cover UHC, tunggakan harus beres dulu. Ini yang sedang kami rapatkan agar tidak memberatkan warga,” jelasnya.

Di tengah persoalan administratif tersebut, bupati menegaskan pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti. Rumah sakit dan puskesmas diinstruksikan tetap menerima pasien meski status kepesertaan BPJS sedang bermasalah. “Prinsipnya, warga harus tetap dilayani. Soal pembiayaan, pemerintah yang akan mencari jalan keluarnya,” tegas Rusdi.

Pemkab Pasuruan menargetkan seluruh warga bisa tercover jaminan kesehatan secara merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertunda mendapatkan layanan medis hanya karena persoalan administrasi. (pik/why)


Share to