Ada 17 Ribu Pemilih Pemula DP4 di Jember Belum Perekaman E-KTP

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 20 Aug 2024 17:21 WIB

Ada 17 Ribu Pemilih Pemula DP4 di Jember Belum Perekaman E-KTP

PEMULA: Proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula DP4 di Dispendukcapil Jember

JEMBER, TADATODAYS.COM - Setidaknya masih ada sekitar 17 ribu lebih pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Jember yang belum melakukan perekaman E-KTP. Oleh karenanya, Dispendukcapil akan melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah SMA/SMK negeri atau swasta untuk melakukan perekaman data.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Jember Yhoni Restian mengatakan, DP4 Pemula per tahun 2024 mencapai sekitar 56.000. Hingga saat ini DP4 Pemula yang telah melakukan perekaman baru 70 persen atau hanya sebanyak 39.000 jiwa.

“Dalam waktu dekat kami bakal turun ke sekolah dan cetak KTP disana, sistemnya roadshow dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Dengan harapan bisa mencapai target itu,” ungkap Yhoni, Selasa (20/8/2024) sore.

Secara kriteria, pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17 tahun per tanggal 27 November 2024 atau saat Pilkada berlangsung. Bila mereka belum melakukan perekaman E-KTP, maka hak pilihnya terancam hangus.

Lebih lanjut, perekaman E-KTP, kata Yhoni, tidak hanya dilakukan di kecamatan masing-masing, namun bisa juga bisa dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor Dispendukcapil setempat.

“Dalam waktu 3 hari sudah bisa ajukan cetak E-KTP di 9 titik pencetakan, penyebarannya mencakup 31 kecamatan,” katanya. Di samping fasilitas yang telah disediakan, Yhoni berharap kesadaran masyarakat terhadap adminduk untuk melakukan perekaman E-KTP.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengungkap masih belum terpenuhinya perekaman data DP4 termasuk salah satu kerawanan pilkada di tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Yang ada selama proses pemutakhiran data itu ada pemilih ganda, pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan sebaliknya,” jelas Wiwin.

Sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta KPU setempat untuk mengawasi akurasi data pemilih. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

"Jadi ada kolaborasi lah yang akan kita rencanakan, lebih cepat memang lebih baik karena memang proses dari dan tahapan Pemilu itu singkat dan juga padat ya Jadi perlu perlu percepatan dalam prosesnya,” katanya. (dsm/why)


Share to