Akhirnya, Bupati Jember Terbitan SK Penetapan Honor GTT dan PTT
Andi Saputra
Wednesday, 31 Mar 2021 19:01 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto, telah meneken surat keputusan (SK) penetapan honor bagi 4.239 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Jember. Kabar gembira itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Mirfano.
Dikonfirmasi pada Selasa (30/3/2021) sore kemarin, Mirfano menyampaikan bahwa penetapan honor bagi GTT-PTT tersebut masuk dalam Perbup tentang Anggaran Kas (Angkas) mendahului APBD.
Namun apabila Perda APBD 2021 telah ditetapkan, maka honor akan diambilkan dan diambil dari APBD. Kebijakan itu telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Mirfano melanjutkan, besaran honor yang akan diterima GTT-PTT lebih besar dari honor sebelumnya. Yakni, sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta dan tergantung masa kerja. Pihaknya mencatat, tenaga honorer yang selama masa ini belum digaji terdiri dari 3000 GTT dan 1299 PTT.
Sementara, terkait SK perorangan, nantinya menjadi kewenangannya kepala dinas Pendidikan setempat untuk memprosesnya. (as/don)
Share to