Aktivis Difabel Minta Fasilitas MPP Jember Ramah Difabel

Andi Saputra
Wednesday, 23 Aug 2023 16:42 WIB

JEMBER, TADATODAYS.COM - Aktivis difabel Kabupaten Jember Kusbandono minta pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) memperhatikan kebutuhan para disabilitas. Hal itu, menyusul rencana Pemkab Jember yang akan membuka MPP pada Desember 2023 mendatang.
Kusbandono mengatakan, apapun program yang akan dilaksanakan pemerintah, harus berbasis pada hak azasi manusia (HAM) yang universal, sehingga warga negara memiliki persamaan hak. Salah satu hak yang harus dipenuhi adalah hak para difabel.
Dalam hal MPP, kata dia, sejumlah fasilitas ramah difabel. Mulai dari area parkir khusus, jalur pemandu khusus difabel atau guiding block, ramp untuk pengguna kursi roda dan ruang kursi rodanya. Kemudian running text untuk tunarungu, dan fasilitas lain harus dipastikan tersedia. “Macam-macam fasilitas MPP harus ramah difabel, harus benar-benar disediakan,” katanya.
Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jember itu juga menyinggung perihal rencana besar Pemkab Jember yang akan membuat pelayanan multidigital. Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut namun demikian Kusbandono meminta agar Diskominfo selaku penyelenggara program juga menyedikan aplikasi yang ramah difabel. Terutama aplikasi yang memiliki fitur suara, sehingga para tunanetra bisa menggunakan aplikasi layanan tersebut.
Senada dengan Kusbandono, Ketua Pemuda Inklusi Indonesia Salman Al-faris mengatakan, mandat untuk menghadirkan pelayanan yang setara tanpa diskriminatif telah tertuang didalam UUD 1945, Pasal 28I ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang bebas dari perlakukan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perilaku yang bersifat diskriminatif”
Kemudian, kata dia, Dekade Penca Asia Pasifik ke III juga menghasilkan yang namanya Strategi Incheon atau Incheon Strategy guna terwujudnya masyarakat inklusif, tanpa hambatan dan berbasis hak bagi penyandang disabilitas di Asia dan PasiIik. “Sekarang kalua pelayanan publik tidak ramah difabel tidak keren, karena itu mandat konstitusi juga mandapat warga dunia,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni mengatakan, berdasar road-map pembangunan MPP yang dikerjakan medio September hingga November fasilitas ramah telah dianggarkan. Anggaran fasilitas tersebut, kata dia, masuk dalam anggaran dengan item fasilitas kelompok rentan yang didalamnya mencakup difabel, lansia, dan ibu hamil.
“Dalam perencanaan kebutuhan itu (fasilitas ramah difabel, red) sudah kita siapkan. Sudah ada,” katanya.
Untuk diketahui, Pembangunan MPP di Kabupaten Jember telah disetujui berdasarkan surat balasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: B/919/PP.99/2022. (as/why)




Share to
 (lp).jpg)