Aliansi Jember Menggugat, Desak Cabut UU Ciptaker dan Kecam Represifnya

Andi Saputra
Andi Saputra

Sunday, 18 Oct 2020 23:07 WIB

Aliansi Jember Menggugat, Desak Cabut UU Ciptaker dan Kecam Represifnya

MENUNGGU: Perwakilan mahasiswa saat menggelar aksi di bundaran Gadak Serang. Mereka menuntut dicabutnya UU Omibus Law.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Desak pencabutan UU Cipta Kerja dan mengecam represifnya aparat, ratusan mahasiswa Jember yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM) menggelar aksi malam hari di bundaran DPRD Jember, Sabtu (17/10/2020).

Dari pantauan tadatodays.com, sekitar pukul 18.00 WIB ratusan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam itu mulai berkumpul dengan membawa berbagai macam poster bertuliskan kecaman terhadap pemerintah.

Selain itu, juga dilakukan orasi serta membaca puisi. Ratusan mahasiswa itu juga menyalakan lilin sebagai simbol solidaritas dan semangat perlawanan terhadap rezim Jokowi yang dinilai tidak pro rakyat.

Salah satu kordinator aksi Nuria Fina Maulida mengatakan, aksinya kali ini merupakan aksi damai sebagai bentuk solidaritas kepada demonstran di berbagai daerah yang menjadi korban represifitas aparat selama aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

“Kita di sini aksi damai solidaritas. Kita ingin menunjukan bahwasanya kita tidak menerima segala bentuk bentuk represif dari aparat” ujarnya. Nuria -sapaan akrabnya-, membatah narasi pemerintah yang mengatakan aksi penolakan UU Cipta Kerja telah ditanggungi kepentingan di luar mahasiswa dan rakyat.

Menurutnya, narasi itu tidak benar karena selama ini mahasiswa khususnya 25 lembaga mahasiswa yang tergabung dalam AJM benar-benar bergerak atas nama rakyat. “Satu satunya yang menunggangi kita adalah kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, AJM juga telah menggelar aksi demonstrasi besar dengan mengerahkan 2 ribu masa lebih pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Saat itu, AJM, menggelar sidang rakyat dengan membacakan mosi dari masing-masing fraksi. Fraksi yang dimaksud adalah fraksi buruh, petani, nelayan, perempuan, mahasiswa, pelajar dan rakyat.

Kemudian, memutuskan dua keputusan yakni menolak pengesahan UU Cipta kerja dan juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah. Hasil sidang rakyat itu, telah dibawa oleh pimpinan DPRD Jember ke pemerintah pusat, Kamis, 15 Oktober 2020 lalu.

Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, surat hasil sidang rakyat itu, baru bisa diserahkan pihaknya Kamis pekan ini karena kantor DPR RI sempat lockdown.

Itqon menyebut DPR RI akhirnya mau menerima kedatangan pihaknya, namun dibatasi 2 orang yang bisa masuk ke dalam gedung. “Saya dan Pak Halim yang menemui TA untuk menyerahkan pakta integritas dan akan disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel,” pungkasnya.

Untuk diketahui, AJM merupakan gabungan gerakan mahasiswa yang terdiri atas organisasi ektra mahasiswa, badan eksutif mahasiswa seluruh kampus di kabupaten Jember, aktivis lingkungan, aliansi pelajar, dan berbagai elemen komunitas mahasiswa. (as/sp)


Share to