Ancam Jukir dengan Pistol, Pemilik BMW Nopol P 44 PII Kini Ditetapkan Tersangka
Mohamad Abdul Aziz
Monday, 11 Nov 2024 19:21 WIB
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi menetapkan M. Murni Abdullah, 36, pemilik mobil BMW dengan plat nomor "P 44 PII" sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan terhadap seorang juru parkir (jukir). Warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi itu sudah ditahan sejak Sabtu (9/11/2024) lalu.
“Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan, setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, dan saksi ahli,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024).
Menurut Kapolresta, tersangka dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara.
Diketahui, peristiwa pengancaman ini terjadi di Jalan Banterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (30/10/2024). Tepatnya di dekat Toko Abba Mart, tempat juru parkir tersebut bekerja.
Saat rilis di halaman kantor Polresta Banyuwangi, tersangka ditunjukkan kepada awak media. Tersangka sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diborgol.
Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, kasus pengancaman tersebut menyita perhatian publik. Untuk itu, kepolisian berkomitmen secara profesional dan prosedural menindaklanjuti laporan korban.
Berdasar hasil gelar perkara aparat, kasus tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Dalam kasus tersebut, lanjut Rama, polisi mengumpulkan barang bukti antara lain empat rekaman CCTV dari beberapa tempat. Masing-masing di Abba Mart yang merupakan lokasi kejadian dugaan pengancaman, gerai makanan cepat saji, area sekitar Taman Sri Tanjung, dan simpang lima.
"(Rekaman CCTV itu, red) yang menunjukkan dan memberi petunjuk yang kuat bahwa terlapor yang melakukan ancaman kekerasan," jelas Kapolresta.
Soal benar atau tidaknya ada penodongan senjata api dalam ancaman itu, kata Rama, kepolisian masih akan mengusut lebih lanjut. Yang pasti, tersangka memang memiliki senjata api jenis glock 43 yang kini telah diamankan polisi. Termasuk juga lengkap dengan amunisinya.
"Tetapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti ucapannya ancaman kekerasannya, maka analoginya, apabila tersangka mengancam, 'awas tak tembak kamu', maka sejatinya ada senjata di situ," kata Rama.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sedan BMW bernopol P 44 PII yang dikendarai tersangka saat pengancaman terjadi. (azi/why)
Share to