Ancam Lingkungan, Warga Paseban Jember Tolak Tambang Pasir Besi

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 18 Dec 2020 21:51 WIB

Ancam Lingkungan, Warga Paseban Jember Tolak Tambang Pasir Besi

PROTES: Warga membawa pos tambang milik PT. Agtika Dwisejahtera ke kantor desa, saat menggelar aksi penolakan penambangan pasir besi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember menggelar aksi menolak tambang pasir besi, Jumat (18/12/2020). Mereka menolak dan mengecam segala bentuk penambangan di wilayah pantai paseban.

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Warga menilai aktivitas itu akan merusak lingkungan. Ratusan warga pun menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. Tak hanya pria dewasa, anak-anak dan ibu-ibu, turut serta.

Jumadi, salah seorang peserta aksi mengatakan, aktivitas penambangan berpotensi menciptakan masalah lingkungan. Karena berdampak negatif terhadap morfologi lahan dan dapat menimbulkan dampak turunan. Yakni abrasi yang merugikan masyarakat setempat.

Massa aksi menggelar aksinya dengan cara membawa bangunan galvalum semi permanen berukuran 5x4 meter, ke halaman kantor desa setempat. Galvalum tersebut milik perusahan yang difungsikan sebagai pos tambang.

Mereka mengangkat secara bersama sama bangunan di tepi pantai tersebut. Kemudian membawanya menuju kantor desa dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer.

Diketahui, penolakan tambang pasir besi di pantai paseban kembali mencuat setelah perusahan tambang PT. Agtika Dwisejahtera, Selasa (15/12/2020) berkirim surat pemberitahuan pada Camat Kencong.

Dalam suratnya, PT. Agtika Dwisejahtera mengklaim telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM provinsi Jawa Timur, melalui surat pengesahan Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) nomor: 545/4953/124.2/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.

Surat tersebut juga berisi p, permohonan Direktur Utama PT. Agtika Dwisejahtera Wardiyono pada masyarakat sekitar, agar aktivitas tambang segera dilaksanakan. Karena itulah, warga kemudian melakukan penolakan.

Sekretaris Desa Paseban Zakaria mengatakan, selama ini warga memang tegas menolak adanya kegiatan penambangan pasir. “Saya sempat terkejut karena aksi ratusan warga itu membawa bangunan semi permanen. Tapi wajar, karena memang dari dulu warga menolak tambang," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar perusahaan swasta itu mengurungkan niatnya melakukan penambangan pasir di Pantai Paseban. (as/sp)


Share to