PROTES: Warga membawa pos tambang milik PT. Agtika Dwisejahtera ke kantor desa, saat menggelar aksi penolakan penambangan pasir besi.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember menggelar aksi menolak tambang pasir besi, Jumat (18/12/2020). Mereka menolak dan mengecam segala bentuk penambangan di wilayah pantai paseban.
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Warga menilai aktivitas itu akan merusak lingkungan. Ratusan warga pun menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. Tak hanya pria dewasa, anak-anak dan ibu-ibu, turut serta.
Baca Juga : Sampah Menumpuk, Warga Triwung Kidul Rasakan Bau Tidak Sedap
Jumadi, salah seorang peserta aksi mengatakan, aktivitas penambangan berpotensi menciptakan masalah lingkungan. Karena berdampak negatif terhadap morfologi lahan dan dapat menimbulkan dampak turunan. Yakni abrasi yang merugikan masyarakat setempat.
Baca Juga : Bersihkan 11 Kawasan Wisata, Gaul Wis Kota Probolinggo Melibatkan Santri
Massa aksi menggelar aksinya dengan cara membawa bangunan galvalum semi permanen berukuran 5x4 meter, ke halaman kantor desa setempat. Galvalum tersebut milik perusahan yang difungsikan sebagai pos tambang.
Mereka mengangkat secara bersama sama bangunan di tepi pantai tersebut. Kemudian membawanya menuju kantor desa dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer.
Diketahui, penolakan tambang pasir besi di pantai paseban kembali mencuat setelah perusahan tambang PT. Agtika Dwisejahtera, Selasa (15/12/2020) berkirim surat pemberitahuan pada Camat Kencong.
Dalam suratnya, PT. Agtika Dwisejahtera mengklaim telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM provinsi Jawa Timur, melalui surat pengesahan Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) nomor: 545/4953/124.2/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.
Surat tersebut juga berisi p, permohonan Direktur Utama PT. Agtika Dwisejahtera Wardiyono pada masyarakat sekitar, agar aktivitas tambang segera dilaksanakan. Karena itulah, warga kemudian melakukan penolakan.
Sekretaris Desa Paseban Zakaria mengatakan, selama ini warga memang tegas menolak adanya kegiatan penambangan pasir. “Saya sempat terkejut karena aksi ratusan warga itu membawa bangunan semi permanen. Tapi wajar, karena memang dari dulu warga menolak tambang," ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar perusahaan swasta itu mengurungkan niatnya melakukan penambangan pasir di Pantai Paseban. (as/sp)
Dua Pekan Erupsi Gunung Semeru Berlalu, Warga Masih Ketakutan
Lahan Kosong di Dekat Perumahan Terbakar, BPBD Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati
Bawaslu Banyuwangi, Kembali Lakukan Rapid Test Massal
Hindari Truk Lain, Truk Pengangkut Tanah Terguling di Probolinggo