Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT Berstatus Tersangka

Andi Saputra
Andi Saputra

Sunday, 07 Mar 2021 22:29 WIB

Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT Berstatus Tersangka

PENYIDIKAN: Korban saat melapor ke Polsek Patrang pada 31 Januari lalu

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kasus pemukulan yang menjerat Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember, terhadap ketua RT 4 Perumahan Bernady Land, Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Dodik Wahyu Riyanto, Minggu (31/1/2021) lalu, memasuki babak baru. Polisi secara resmi menetapkan status tersangka terhadap Imron Baihaqi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya, saat dikonfirmasi tadatodays.com melalui ponselnya pada Minggu (7/3/2021) malam.

Agus mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Imron itu setelah adanya pemeriksaan intensif baik terhadap pelapor, sejumlah saksi, dan terlapor. Termasuk, pemeriksaan hasil visum serta rekaman video yang diambil oleh korban pada saat kejadian. "Naik status dari terlapor menjadi tersangka," kata Agus.

Agus menyebutkan, berkas peningkatan status legislator PPP dari terlapor menjadi tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada 25 februari lalu.

Selanjutnya, kata Agus, pihaknya akan menunggu respons dari kejaksaan apakah berkas sudah cukup atau perlu adanya perbaikan. "Kita masih menunggu pihak kejaksaan," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember, Aditya Okto, membenarkan dan mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Patrang pada 25 febuari lalu.

Aditya mengatakan, pihaknya memikili waktu maksimal 14 hari untuk memeriksa berkas tersebut. Jadi, per Minggu 7 maret 2021, kejari hanya memiliki sisa waktu 4 hari lagi untuk melakukan pemeriksaan berkas tersebut. "Jika sudah lengkap, maka akan dinyatakan P21 untuk dilanjutkan pelimpahan tahap 2,” katanya. Tetapi jika ada yang perlu disempurnakan, akan dinyatakan P19 dan berkas dikembalikan kepada polisi untuk dilengkapi.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Imron Baihaqi enggan menjawab panggilan telpon tadatodays.com meski ditelpon hingga tiga kali. Pesan whatsapp pun tidak dibalas oleh Imron. (as/don)


Share to