Antisipasi Kabur, Tahanan Kota di Jember Dipasangi Gelang GPS

Andi Saputra
Tuesday, 04 Jun 2024 15:43 WIB

Pemasangan gelang GPS.
Antisipasi Kabur, Tahanan Kota di Jember Dipasangi Gelang GPS
JEMBER, TADATODAYS.COM - Mengantisipasi tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Jember memasang alat deteksi berupa gelang Global Positioning System (GPS) kepada tahanan kota. Sementara ini ada dua tahanan kota yang telah dipasangi alat tersebut.
"Alat deteksi ini kami pasang di dua tersangka dalam perkara dugaan penipuan, yaitu satu perempuan dan seorang pria yang sudah lanjut usia,” kata Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, Selasa (4/6/2024).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Arief menyampaikan ada dua tersangka yang telah dipasang GPS oleh kejaksaan. Masing-masing ialah tersangka NR warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, dan tersangka AS, warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Keduanya merupakan tersangka kasus penipuan.
Kedua tersangka itu harus memakai alat tersebut selama menjalani masa tahanan kota. Pada tahap pertama, pemakaian selama 20 hari masa tahanan. Melalui alat itu pergerakan dan lokasi tersangka yang jalani tahanan kota maupun rumah dapat terpantau.

Apabila tersangka keluar kota tanpa seizin jaksa penuntut umum gelang yang dapat dipasang di tangan maupun kaki itu akan berbunyi.
Meski demikian, tersangka yang dipasangan GPS tetap diwajibkan lapor rutin sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, pemasangan alat deteksi itu dilakukan berdasar Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan.
Langkah pemasangan alat sendiri dilakukan sebagai penguatan fungsi pengawasan oleh Jaksa terhadap pelaku selama proses hukum masih berjalan.
Pihaknya menambahkan alat deteksi juga akan dikenakan kepada tersangka lainnya apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Pedoman Jaksa Agung nomo 4 tahun 2023. “Pemasangan ini, optimal untuk pengawasan penahanan kota dan penahanan rumah pada tahap penyidikan dan penuntutan," katanya. (as/why)

Share to
 (lp).jpg)