Antisipasi Virus PMK, Dinas KKP Jember Siapkan 3 Langkah Antisipasi

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 18 May 2022 21:05 WIB

Antisipasi Virus PMK, Dinas KKP Jember Siapkan 3 Langkah Antisipasi

DETEKSI DINI: Situasi pasar sapi Kalisat di Kabupaten Jember yang masih beroperasi. Dinas KKP Jember melakukan sejumlah langkah antisipasi agar penyebaran virus tidak meluas.

TADATODAYS.COM, JEMBER - Pemkab Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (KPP), bergerak cepat untuk meminimalisasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak masyarakat. Di antaranya menerjunkan puluhan petugas unuk melakukan deteksi dini pada sapi yang terindikasi terjangkit PMK.

Diketahui, pasca ditemukan kasus PMK pertama kali di Gresik pada 28 April 2022 lalu, Dinas KPP Kabupaten Jember telah melakukan sejumlah langlah taktis. Hal itu disampaikan Kepala Dinas KPP Jember Andi Prastowo pada tadatodays.com, Rabu (18/5/2022).

Pertama, melakukan upaya preventif melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi  (KEI) pada peternak sapi dan juga pedagang sapi yang tersebar di 8 pasar hewan yang ada di Kabupaten Jember. Di antaranya, pasar hewan Kalisat, Mayang, Ambulu, Tempurejo, Ajung, Rambipuji, Kencong, dan Sumberbaru.

Realisasi langkah pertama itu dengan melarang peternak maupun penjual sapi membeli dan atau mengambil sapi dari Kabupaten Jember. Karena keluar masuk ternak tanpa adanya skrining serta pengawasan, dapat berpotensi mempercepat penyebarluasan PMK pada sapi.

Kedua, Dinas KPP menerjunkan 95 petugas untuk melakukan pengawasan juga deteksi dini di 8 pasar hewan. Para petugas yang diterjunkan ke pasar hewan ditugaskan memberikan edukasi pada para peternak dan pedagang sapi. Misal, hari Minggu ke pasar Ambulu dan Mayang. Sementara hari Rabu ke pasar Kalisat.

“Kami terjunkan pengawas ke pasar-pasar hewan sesuai dengan jadwal. Petugas lapangan itu nanti yang melakukan pengobatan, edukasi, penyemprotan dan sebagainya,” terang pejabat yang akrab disapa Andi tersebut.

BICARAKAN SOLUSI: Sekertaris Dinas KPP Sugiyarto memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi B DPRD Jember, terkait langkah pihaknya untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Ketiga, Bupati Jember dalam waktu dekat akan menerbitakan surat edaran khusus terkait pencegahan virus PMK di Kabupaten Jember. Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas KPP Sugiyarto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi B DPRD Jember. “Draf sudah kami buatkan dalam waktu dekat akan dibagikan,” terangnya.

Hingga berita ditulis, Dinas KKP menyebut jika belum ada satupun sapi di Jember yang dinyatakan positif terpapar virus PMK. Namun, sejumlah laporan petugas di lapangan, ada beberapa sapi yang statusnya terindikasi.

Dalam kesempatan itu juga, Sugiyarto meminta masyarakat Jember untuk tidak panik dalam merespons merebaknya virus PMK. Karena Dinas KPP tengah berupaya melakukan pengendalian secara maksimal.

Terpisah, Ketua komisi B DPRD Jember Siswono meminta Dinas KPP melakukan komunikasi yang masif pada seluruh pihak. Utamanya para peternak dan pedagang sapi. “Dinas KKP silakan berikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegasnya. (*/as/sp)


Share to