Arus Kendaraan di Kota Padat, Dishub Jember Rekayasa Lalu Lintas

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Wednesday, 30 Mar 2022 19:43 WIB

Arus Kendaraan di Kota Padat, Dishub Jember Rekayasa Lalu Lintas

UJI COBA: Dishub Jember melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan kendaraan. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan dengan ujicoba tersebut sebelum ditetapkan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dishub Kabupaten Jember melakukan uji coba perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jember, Rabu (30/3/2022). Hal itu dilakukan untuk merekayasa arus lalu lintas dengan menyesuaikan volume kendaraan, kepadatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan.

Kepala Dishub Kabupaten Jember Agus Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember pada 16 Maret 2022. Hasilnya, disepakati adanya perubahan arus dimulai 30 Maret 2022.

 “Dishub Jember melakukan uji coba rekayasa di beberapa ruas jalan seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai hasil pertemuan rapat Forum LLAJ, “ katanya. Karenanya, ia mengimbau masyarakat Jember agar bisa melaksanakan dan menyesuaikan serta mentaati arahan petugas.

Selama masa uji coba berlangsung, evaluasi kegiatan akan terus dilakukan. Harapannya, rekayasa tersebut berjalan sesuai tujuan yakni memperlancar arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan. (*/bp/sp)


Share to