Awal Januari, Gaji Ribuan ASN dan Anggota DPRD Jember Belum Cair

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 06 Jan 2026 17:40 WIB

Pj Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman saat diwawancara.
JEMBER, TADATODAYS.COM– Hingga awal pekan Januari 2026, Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember belum menerima gaji dan tunjangan. Kondisi serupa juga dialami puluhan anggota DPRD Jember. Tunggakan pembayaran hak pegawai itu masih terjadi hingga Selasa (6/1/2026).
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, membenarkan keterlambatan tersebut. Ia mengakui masalah pembayaran gaji tidak hanya dialami ASN, tetapi juga anggota dewan. “Iya,” ujar Halim singkat.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman menyebut keterlambatan gaji disebabkan gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red) sedang mengalami error,” katanya, Selasa sore.

Selain faktor sistem, Helmi menjelaskan adanya penyesuaian struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang baru dirampingkan turut memengaruhi proses pencairan.
Sebagai solusi sementara, kata dia, Pemkab Jember menerapkan pembayaran secara manual. Langkah itu dilakukan karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami perubahan struktur dan pembukaan rekening baru. “Untuk gaji, sementara dilakukan input manual,” jelasnya.
Diketahui, jumlah pegawai pemerintah di Kabupaten Jember mencapai sekitar 22 ribu orang. Terdiri dari 8 ribu PNS, 6 ribu PPPK, dan 8 ribu PPPK paruh waktu. Besaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan pangkat, golongan, serta jabatan masing-masing. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)