Baru 5 Persen Produk UMKM Jember Masuk E-Katalog 2023

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 21 Dec 2022 17:44 WIB

Baru 5 Persen Produk UMKM Jember Masuk  E-Katalog 2023

UMKM: Gelar produk UMKM Jember. Sayangnya baru 5 persen UMKM Jember yang masuk E-Katalog.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2023 baru ada 20 atau hanya sekitar 5 persen. Karena itu, Pemkab Jember berupaya untuk melakukan pendataan. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mendatanya. "Sebagian, kami masukkan ke E-Katalog," jelasnya, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, dari 417 yang telah diusulkan, baru sebanyak 20 produk UMKM yang masuk. "Memang yang masuk E-Katalog ini produk tertentu," katanya.

Sartini mengatakan, salah satu syarat untuk masuk ke E-Katalog itu ialah dengan perizinan yang lengkap. "Syarat utama itu ada NIB, domisili usaha tersebut, foto, dan dokumen yg mereka miliki semisal omzet," terangnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan apa yang menjadi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022. "Agar nantinya barang dalam negeri bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM," ungkapnya.

Karena itu, David mengungkapkan, Pemkab Jember diharapkan agar dapat memfasilitasi pelaku UMKM sehingga bisa memperbaiki kekurangan. "Untuk memasukkan syarat-syarat agar bisa menjadi kategori produk lokal yang layak dilakukan LPSE," katanya.

Untuk 2023 nanti, David berharap agar Pemkab Jember memberikan anggaran yang cukup. "Untuk memfasilitasi UMKM tersebut," usul legislator Nasdem itu.

Dalam Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi berbunyi "Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Jadi, jika hanya 20 dari 417 produk yang diupayakan untuk masuk ke katalog tersebut, maka pencapaiannya hanya berkisar 5 persen. (iaf/why)


Share to