Bawaslu Jember Terima 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, 3 soal Netralitas Kades
Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 21 Oct 2024 09:49 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember telah menerima setidaknya 9 laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Tiga laporan di antaranya terkait netralitas kepala desa (kades)
Hal itu di ungkapkan komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia. Ia menuturkan, selain laporan secara fisik, ada juga temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan tim cyber terkait netralitas kepala desa.
"Ada sembilan laporan yang masuk ke Bawaslu hingga minggu ini. Kemudian hasil pengawasan tim cyber, ada tiga kepala desa yang melakukan deklarasi dukungan ke salah satu paslon melalui media sosial," katanya, Senin (21/10/2024) pagi.
Lebih lanjut, pihaknya akan membentuk tim penelusuran khusus terkait temuan pengawasan cyber. Dari sembilan laporan, kata dia, enam diantaranya sudah masuk proses klarifikasi. "Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran. Dari sembilan laporan, enam sudah masuk tahap klarifikasi, tiga lainnya masih pengkajian," imbuhnya.
Namun demikian, terkait rincian laporan dah temuan tersebut, Wiwin enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kami rilis saja ya terkait rincian dan status laporannya," katanya. (dsm/why)
Share to