Belum Capai Target, Vaksinasi untuk Anak di Jember Tertunda

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 18 Dec 2021 22:31 WIB

Belum Capai Target, Vaksinasi untuk Anak di Jember Tertunda

VAKSINASI: Vaksinasi anak di Kabupaten Jember belum bisa dilaksanakan. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah mengatakan, vaksinasi anak bisa dilakukan jika vaksinasi untuk lansia dan dewasa sudah memenuhi target minimum yang ditetapkan pemerintah pusat.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah pusat secara resmi melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021. Meski demikian, Kabupaten Jember belum bisa melaksanakan vaksinasi anak. Hal itu, karena capaian vaksinasi daerah untuk usia dewasa belum memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Lilik Lailiyah saat dikonfirmasi menerangkan, capaian vaksinasi daerah untuk usia dewasa di Kabupaten Jember belum memenuhi target minimum sebagai syarat pelaksanaan vaksin anak.

Pihaknya mencatat, hingga 14 Desember jumlah warga lansia Kabupaten Jember yang telah mengikuti vaksinasi dosis 1 baru mencapai 105.167 orang atau 37,57 persen. Sedangkan untuk dosis 2 mencapai 46.356 jiwa atau baru sekitar 16,56 persen.

Sementara itu, vaksin dosis 1 untuk usia dewasa mencapai 1.172.062 warga atau hanya sekitar 58,61 persen. Kemudian untuk dosis 2 mencapai 602.062 jiwa atau sekitar 30,11 persen. "Target minimum vaksin lansia harus 60 persen dan dewasa 70 persen," katanya.

Lilik mengaku, saat ini Dinkes Jember tengah berupaya semaksimal mungkin agar akhir tahun 2021 target minimum untuk memenuhi syarat vaksin anak dapat dipenuhi. "Kita kolaborasi, juga dor to dor setiap hari agar segera target," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat, maupun tempat-tempat yang telah ditentukan sebagai tempat kegiatan vaksinasi.

Menurutnya percepatan vaksin tersebut mendesak untuk dilakukan, sehingga awal 2022 agenda vaksin untuk anak dapat direalisasikan.

Untuk diketahui, jenis vaksin yang akan diberikan untuk anak usia 6-11 tahun adalah vaksin jenis Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari, serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang berlaku. (as/don)


Share to