Berlagak Linglung, Pria di Jember Cabuli Bocah Kelas 5 SD

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Friday, 07 Jan 2022 20:23 WIB

Berlagak Linglung, Pria di Jember Cabuli Bocah Kelas 5 SD

Ilustrasi

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kasus pencabulan di Kabupaten Jember, kerap terjadi. Kali ini, seorang pria berusia 45 tahun dilaporkan mencabuli bocah kelas 5 SD berusia 11 tahun. Polisi telah memeriksa pelaku, dan dilanjutkan dengan penahanan.

Pelakunya berinisial SS, warga Kecamatan Wuluhan. Sementara korbannya berinisial WYP, yang tak lain tetangga pelaku. Diketahui, korban tinggal bersama kakeknya. Sementara kedua orangtuanya bekerja di Papua

Kasus ini terkuak bermula saat kakek korban, S, menemukan pelaku masuk ke rumahnya, Kamis (6/1/2022) dini hari. Saat itu, S hendak buang air kecil di kamar mandi.

Saat ditanya oleh S, terduga pelaku mengaku kebingungan dan tidak tahu alasan dirinya berada di rumah tersebut. "Saya menemukan pelaku berada di dalam rumah, dengan posisi jongkok, " kata S, saat ditemui di rumahnya pada Jumat (7/1).

Karena penasaran, S pun mencecar terduga pelaku dengan banyak pertanyaan. Akan tetapi jawabannya ngelantur. “Berlagak seperti orang linglung," tuturnya.

Karena jawaban yang tidak jelas itu, pihak keluarga membawa terduga pelaku ke kantor desa setempat untuk dimintai keterangan. Namun setelah sampai di kantor desa, terduga pelaku tetap tidak mau mengakui perbuatannya.

Sementara menurut H, 28, paman korban, ada yang aneh dari sikap dan pernyataan terduga pelaku saat diintrogasi oleh pihak keluarga dan pihak desa. Dimana, terduga pelaku mengaku dirinya masuk rumah karena mengikuti sorot lampu. “Tiba-tiba berada di dalam rumah," ujar H.

Karena menaruh curiga dengan pernyataan SS, H kemudian mengajak WYP untuk ngobrol. Dari obrolan itu, WYP mengadukan bahwa ia telah dua kali dicabuli oleh SS. “Sekitar bulan November 2021. Itu dilakukan di rumah SS," kata H.

Sebelum menjalankan perbuatan bejatnya, SS merayu korban dengan iming-iming akan dibelikan makanan. Nah, setelah melakukan perbuatannya, terduga pelaku kemudian meminta korban agar tak memberitahukannya kepada siapapun.

Dari pengakuan korban itulah, pihak keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Wuluhan. Korban selanjutnya divisum di rumah sakit terdekat, dan dimintai keterangan oleh kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief, mengatakan bahwa pihaknya telah menahan terduga pelaku. "SS sudah diamankan hari Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 21.30, di rumahnya," kata Solikhan Arief.

Selain menahan SS, Polsek Wuluhan juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. (bp/don)


Share to