Bertandang ke DPRD Kota Probolinggo, KPK RI Beri Pendampingan Pencegahan Korupsi

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 30 May 2024 09:09 WIB

Bertandang ke DPRD Kota Probolinggo, KPK RI Beri Pendampingan Pencegahan Korupsi

RAKOR: Sebagai upaya pencegahan dini, KPK RI melakukan rapat kordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Gedung DPRD Kota Probolinggo di Jalan Suroyo terlihat padat orang pada Rabu (29/5/2024) pagi. Para pimpinan dan anggota DPRD silih berganti datang.  Pagi itu ternyata DPRD Kota Probolinggo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi.

Rakor tersebut dilangsungkan di ruang sidang utama DPRD. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK PIC Jatim 2 Nindyah Sunardini dan Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK M. Nur Azis.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menyambut baik rapat koordinasi dengan KPK RI tersebut sebagai langkah pencegahan korupsi di legislatif Kota Probolinggo. “Rakor ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi. Kami apresiasi kehadiran Tim KPK RI. Semoga peringatan dini terkait korupsi bisa terlaksana di Kota Probolinggo,” katanya.

SERIUS: Pimpinan dan anggota DPRD serius menyimak arahan dari KPK RI.

Menurut Abdul Mujib, rakor tersebut sekaligus membuat pihaknya lebih bersemangat dalam membedakan kebijakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. “Sekaligus membuat kita lebih tahu dan bersama-sama dalam melakukan pencegahan korupsi,” terangnya.

Kedatangan KPK ke DPRD Kota Probolinggo ini sekaligus sebagai upgrade pengetahuan terkait dengan tugas pokok fungsi dari pada pimpinan dan anggota DPRD kota Probolinggo. Hal-hal yang menjadi titik-titik rawan, dan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi DPRD. Sehingga membuka ruang serta wawasan baru.

Sementara itu dalam diskusi tersebut juga menjadi jadi ajang curhatan anggota DPRD. Berbagai persoalan yang sebelumnya terjadi antara eksekutif dan legislatif. “Sebagai manusia biasa antar eksekutif dan legislatif tidak lepas dari kekurangan, plus minus itu hal biasa. Saya kira tidak ada masalah, yang terpenting ke depan apa yang menjadi penguatan dari KPK ini, bisa menjadi tolak ukur bagi DPRD Kota Probolinggo,” tambah Abdul Mujib.

Sementara, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK M. Nur Aziz mengatakan kedatangannya di kantor DPRD Kota Probolinggo untuk memastikan bahwa pemerintah daerah, termasuk DPRD sudah melakukan tindakan dan upaya pencegahan korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan antisipasi korupsi sudah dilakukan di daerah. Tidak terkecuali di lingkungan DPRD Kota Probolinggo,” ungkapnya.

INSPEKTORAT: Selaku satker terkait, perwakilan Inspektorat Kota Probolinggo turut mendampingi rakor KPK RI dengan DPRD Kota Probolinggo.

Disinggung apakah kedatangan KPK berkaitan dengan Kota Probolinggo mendapat nilai waspada di SPI, Nur Azis menegaskan bahwa kedatangan KPK saat ini ialah untuk memberikan pendampingan dan pendekatan kepada pemda. Terutama agar kemudian tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Terlepas dari fungsi pencegahan, kedatangan KPK Inis sekaligus dalam rangka pencegahan dan road show ke beberapa pemda untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini sehingga tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi.

“Memitigasi terlebih dahulu, karena mencegah lebih baik, ketimbang kami (red KPK) mencokok orang,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Aziz memaparkan contoh penanganan kasus dugaan korupsi DPRD di daerah lain. Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo juga terlibat dialog interaktif dalam rapat koordinasi tersebut. (*/mel/why)


Share to