Bertikai Perihal Asmara, Juragan Angkut Sayur di Probolinggo Bacok Sopirnya

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 14 Sep 2020 19:43 WIB

Bertikai Perihal Asmara, Juragan Angkut Sayur di Probolinggo Bacok Sopirnya

DIRAWAT: Korban pembacokan, Sayid, 30. Alhasil, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo saat dirawat di RSUD dr Moh. Saleh, Probolingggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Diduga bertikai perihal asmara, juragan pengangkut sayur, Ecuswandianto, 26, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo menganiaya sopirnya, Sayid, 30. Alhasil, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ini mengalami luka bacok serius pada Minggu (13/9/2020) pukul 16.30. Korban akhirnya menjalani perawatan di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo.

Minggu (13/9/2020) malam, tersangka Ecuswandianto berhasil diamankan petugas Polsek Bantaran di rumah orangtuanya di Dusun Kalicangka desa setempat.

Peristiwa pembacokan itu berlangsung di rumah mertua Ecus di Dusun Kedungjamban desa setempat. "Motif asmara, pelaku curiga istrinya bermain serong dengan korban," terang Kapolsek Bantaran, Iptu Jamhari.

Adapun korban merupakan pekerjanya atau sopirnya saat mengangkut sayur. Pelaku merupakan pemilik mobil untuk muat sayur. Sedangkan korban sudah bekerja selam satu tahun sebagai sopir pelaku.

Awalnya pelaku dan korban bercengkerama di rumah mertua pelaku. Menurut keterangan pelaku, tiba-tiba dia teringat akan istrinya. Secara spontan, pelaku mengambil celurit di kandangnya dan langsung membacokkan ke korban. "Pelaku yang biasa ngomong dengan istrinya, kok sekarang dicuekin. Menurut keterangan tersangka, istrinya ada permasalahan dengan sopirnya, akhirnya tersangka langsung bacok korban," ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di tangan kiri yang sempat digunakan untuk menangkis celurit pelaku. Bahkan kepala bagian bawah, juga telinga korban, turut terluka terkena sabitan celurit pelaku.

Karena ulahnya, tersangka terancam pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan kondisi korban Minggu (13/9/2020) telah dirujuk ke RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. "Kondisi korban masih enak berbicara. Masih belum dioperasi," jelasnya.

Karena kejadian ini Iptu Jamhari menghimbau kepada masyarakat ketika memiliki persoalan tidak diselesaikan dengan cara melanggar hukum. Akan tetapi lebih baik melaporkan kepada petugas terdekat. "Supaya tidak merepotkan atau merugikan pihak lain, dan juga perlu dicek dulu tentang kebenaran suatu permasalahannya. Takut fitnah dan terbawa emosi sesaat dan merugikan orang lain," ingatnya. (hla/hvn)


Share to