BPJS Kesehatan Siap Lindungi Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Probolinggo
Hilal Lahan Amrullah
Monday, 28 Oct 2024 18:53 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Fasilitas Pelayanan Pasien BPJS di Fasyankes menjadi topik bahasan Podcast Kesehatan (Podkes) “Ngobras” Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Topik “Fasilitas Pelayanan Pasien BPJS di Fasyankes” dibahas bersama narasumber Staf Penjaminan Manfaat dan Pengelolaan Faskes di BPJS Cabang Kraksaan Triaji Windiarta Sundoko.
BPJS Kesehatan adalah program yang dikelola pemerintah yang memberikan perlindungan asuransi kesehatan kepada warga negara Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan dan melindungi individu dari beban keuangan terkait biaya medis.
Adapun jenis fasilitas kesehatan (Faskes) yang dilayani meliputi faskes tingkat pertama. Termasuk puskesmas, klinik, dokter umum, dokter gigi, dan apotek. Faskes ini juga menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk konsultasi, pengobatan, dan pemeriksaan laboratorium dasar. "Dapat memberikan perawatan rawat inap dalam beberapa kasus," terangnya.
Sementara Faskes Tingkat Lanjutan meliputi rumah sakit, klinik spesialis, dan rumah sakit spesialis, misalnya, untuk ibu dan anak. Faskes ini juga menyediakan layanan kesehatan spesialis, termasuk konsultasi dengan dokter spesialis dan subspesialis. "Faskes tingkat lanjutan memerlukan rujukan dari faskes tingkat pertama," jelasnya.
Sedangkan jenis perlindungan BPJS Kesehatan terdiri pertama BPJS yang dibiayai pemerintah. Pada jenis ini peserta tidak membayar premi bulanan. Premi ditanggung oleh pemerintah, baik melalui bantuan pusat maupun daerah. Kedua BPJS Mandiri, yaitu pesertanya membayar premi bulanan.
BPJS Mandiri meliputi segmen seperti pekerja berupah. Seperti pegawai di perusahaan atau pegawai negeri. Segmen lain meliputi pekerja non-upah. Seperti individu yang membayar premi secara mandiri.
Manfaat BPJS Kesehatan, itu sebagai perlindungan kesehatan yang komprehensif, Perlindungan Finansial. Artinya melindungi peserta dari biaya medis yang tinggi. Bahkan peserta tidak perlu membayar biaya dari kantong sendiri untuk layanan yang ditanggung.
Cara mengakses Layanan BPJS Kesehatan yaitu melalui pendaftaran. Peserta dapat mendaftar untuk BPJS Kesehatan melalui berbagai saluran, termasuk platform online dan kantor yang ditunjuk. Sedangkan penggunaan Kartu BPJS, peserta harus menunjukkan kartu BPJS mereka atau kartu digital yang tersedia di aplikasi Mobile JKN di fasilitas kesehatan. "Jika kartu tidak tersedia, peserta dapat menggunakan KTP untuk verifikasi," ungkapnya.
Aji berharap peserta BPJS Kesehatan harus menjaga keanggotaan aktif dengan membayar premi secara teratur. Selanjutnya anggota yang tidak aktif mungkin perlu beralih ke BPJS Mandiri untuk mengakses layanan kesehatan.
Sistem Rujukan yang digunakan yaitu peserta umumnya memerlukan rujukan dari Faskes Tingkat Pertama untuk mengakses layanan spesialis di Faskes Tingkat Lanjutan. Namun, kasus darurat dapat langsung diterima di rumah sakit.
Aji menambahkan bahwa perawatan Inap, itu tidak ada batasan durasi perawatan inap. pasalnya keputusan untuk memulangkan pasien ditentukan oleh dokter yang merawat. Selanjutnya perubahan yang akan datang yaitu kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS adalah kebijakan baru yang bertujuan untuk menstandardisasi perawatan inap di semua rumah sakit. Diharapkan akan dilaksanakan sepenuhnya pada Juni 2025. "(KRIS) Bertujuan untuk memastikan kualitas perawatan yang konsisten tanpa memandang lokasi atau kelas rumah sakit," jelasnya.
Menurutnya, pada masanya, Presiden Jokowi telah meneken Perpres No. 59 tahun 2024 tentang kebijakan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang targetnya akan diberlakukan mulai Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk menyamakan standar pelayanan di semua rumah sakit di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sehingga kualitas layanan bisa lebih terjamin.
Tunggakan premi juga kerap terjadi. Sehingga konsekuensinya peserta yang memiliki tunggakan premi mungkin tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Karenanya penting untuk tetap membayar premi agar keanggotaan tetap aktif. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran. "Beberapa peserta mungkin tidak menyadari status keanggotaan mereka atau manfaat yang tersedia. Aplikasi Mobile JKN dapat membantu peserta memeriksa status keanggotaan dan mengakses fitur lainnya," tandanya.
BPJS Kesehatan memainkan peran penting dalam memberikan akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial kepada warga negara Indonesia. Memahami berbagai jenis perlindungan, manfaat, dan prosedur untuk mengakses layanan sangat penting untuk memaksimalkan manfaat program ini. Perubahan yang akan datang, seperti KRIS, bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan. (*/hla/why)
Share to