BPKN Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjaman Online

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 10 Jun 2021 19:07 WIB

BPKN Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjaman Online

PERLINDUNGAN KONSUMEN: Ketua Komisi Kerjasama dan Kelembagaan pada BPKN Haris Munandar, saat hadir di Universitas Jember. Dalam kesempatan itu, Haris mengingatkan masyarakat terhadap pinjaman online.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ketua Komisi Kerjasama dan Kelembagaan pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Haris Munandar, meminta agar masyarakat berhati-hati dengan “manisnya” tawaran pinjaman online (pinjol).

Pasalnya, praktik pinjaman online hingga saat ini terus memakan korban. Kini, beberapa konsumen pinjaman online justru harus melunasi hutang berikut bunganya yang sangat besar dan memberatkan.

Haris menyampaikan, laporan kasus persoalan pinjaman online menjadi kasus terbanyak kedua yang masuk ke BPKN. "Hampir semua pinjaman online yang dilaporkan bermasalah adalah ilegal yang tidak terdaftar di OJK,” ujar Haris usai melakukan penandatanganan kerjasama antara BPKN dengan Universitas Jember yang dilaksanakan secara luring terbatas di aula lantai III gedung rektorat, Rabu (10/6/2021).

Menurut Haris, hampir semua pinjaman online yang ilegal jelas-jelas merugikan konsumen. Namun sayangnya tidak banyak masyarakat yang menyadari potensi kerugian yang akan timbul setelah mereka mengambil pinjaman.

Haris mengatakan, BPKN mengalami kesulitan dalam melakukan upaya-upaya penyelesaian kasus pinjaman online. Karena menurutnya, pelaku pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat tidak berada di Indonesia. “Berbasis aplikasi dan ternyata bukan berasal dari negara kita,” kata Haris.

Oleh karena itu, untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahayanya pinjaman online ilegal, BPKN menggandeng Universitas Jember dalam sebuah kerjasama.

Melalui kerjasama ini diharapkan bisa membantu dalam meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian masyarakat untuk melindungi diri. “Mencerdaskan masyarakat inilah yang menjadi hal yang paling penting dan oleh karena itu kita, ” ujarnya. (as/don)


Share to