Buntut Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Menantu Bupati Jember Diperiksa Polisi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 26 Nov 2024 05:19 WIB

Buntut Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Menantu Bupati Jember Diperiksa Polisi

PEMERIKSAAN: Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jember Tri Sandi usai keluar dari ruang pemeriksaan buntut kasus dugaan pemalsuan tandatangan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polres Jember melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Tri Sandi Apriana, Senin (25/11/2024). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan sekretaris DPC Partai Demokrat Jember.

Menantu Bupati Hendy Siswanto itu diperiksa selama hampir enam jam, terhitung sejak pukul 12.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Kuasa hukum Tri Sandi, Ali Syafik Tramidzi menyebut bahwa kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor. "Pemanggilan ini terkait pemalsuan tanda tangan. Ini pemanggilan pertama, stasusnya sebagai saksi," katanya.

Lebih lanjut, setidaknya Tri Sandi dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik. Sebenarnya, kata Ali, pelaporan ini bisa dikatakan tidak jelas. "Pelaporan ini sebenarnya juga tidak jelas dokumen apa yang dipalsukan. Entah terkait LPJ atau pemalsuan kwitansi. Pelaporannya cuma soal pemalsuan tandatangan saja," urainya.

Sementara, KasatReskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni menyebut bahwa pelaporan ini masih memasuki tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti dan keterangan.

"Sejauh ini masih kami kumpulkan bukti-bukti dan keterangan, saksi-saksi. Arahnya kemana pemalsuan dokumen ini. Karena bentuknya kan bermacam. Terkait rincinya adalah pemalsuan tanda tangan beberapa kegiatan," ungkap Abid.

Setidaknya, kata dia, sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait dugaan pemalsuan tandatangan ini.

Sebelumnya, Abid mengaku telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor, namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan itu. "Ini pemanggilan kedua. Yang pertama kemarin yang terlapor berhalangan hadir. Baru hari ini bisa memenuhi penaggilan," katanya.

Sebelumnya, Plt Ketua DPC Demokrat Mahathir Muhammad, Jumat (8/11/2024) melaporkan mantan ketua DPC Demokrat Jember Tri Sandi Apriana ke Polisi, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dugaan penyalahguanaan dana banpol. (dsm/why)


Share to