Buruh PDP Datangi DPRD, Soal Gaji di Bawah UMK

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Wednesday, 11 May 2022 16:43 WIB

Buruh PDP Datangi DPRD, Soal Gaji di Bawah UMK

PERBURUHAN: Hearing buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember saat hearing di DPRD Jember, Rabu (11/5/2022) menyoal janji gaji setara UMK.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Puluhan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK-PAK) mengeluhkan gaji yang masih di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten). Keluhan itu disampaikan dalam hearing di DPRD Jember, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, puluhan buruh PDP tersebut mendatangi Polres Jember dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jember. Setelah itu mereka mendatangi gedung DPRD Jember untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Dalam keluhannya, FK-PAK  meminta Bupati Jember Hendy Siswanto agar mewujudkan janjinya. Pada 12 Januari lalu  telah terjadi audiensi, di mana Bupati berjanji meningkatkan gaji pekerja setara UMK. Namun, setelah tiga bulan berjalan, janji itu tak kunjung terealisasi.

Ketua FK-PAK Dwi Agus Budianto mengatakan, aksi yang menjadi rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional itu bakal berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (11-12/5/2022). "Kapolres Jember juga mengatakan akan mengawal jika ada indikasi pidana ketenagakerjaan, dan Kapolres Jember mengatakan tidak akan main-main," kata Dwi Agus. 

Menurutnya, tindak pidana yang terjadi pada buruh PDP sangat nyata. Masih ada pekerja yang digaji jauh di bawah UMK Jember. Bahkan ada yang sampai di bawah Rp 1 juta.

Dalam hearing, Dwi Agus mengungkapkan adanya ancaman dari direksi, bahwa jika ada yang melakukan aksi demonstrasi, akan dimutasi hingga pengeluaran keputusan sepihak. "Kami tidak pernah diajak bicara. Juga adanya intimidasi dan upaya saling membenturkan antarburuh,” katanya.

Jika tuntutan itu diabaikan, Dwi Agus meminta Disnaker dibubarkan saja. Sebab menurut dia, polisi bidang ketenagakerjaan adalah Disnaker, bukan lembaga atau dinas yang lain.

Sementara, anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD. Pihaknya juga akan memanggil Disnaker dan Direksi PDP Kahyangan pada Jumat (13/5/2022). (bp/why)


Share to