Cak Salam Terpilih Ketua IKA Unmuh Jember, Bertekad Jadikan Gerbong Bermanfaat
Andi Saputra
Sunday, 20 Aug 2023 17:00 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Abdus Salam atau karib disapa Cak Salam, terpilih menjadi ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Muhammadiyah Jember priode 2023- 2027. Salam bertekad menjadikan IKA alumni Unmuh Jember menjadi gerbong besar yang bermanfaat bagi semua pihak.
Alumni Fakultas Ekonomi itu mendapat suara terbanyak dalam musyawarah besar IKA Unmuh Jember yang digelar di Aula Ahmad Zaenuri Unmuh Jember, Minggu (20/8/2023). “Sebetulnya saya tidak menyangka saya terpilih karena tadinya hanya pengin bantu-bantu aja,” kata Salam saat dihubungi tadatodays.com.
Salam mengungkapkan, keberadaan alumni penting bagi kelanjutan Unmuh Jember kedepannya. Menurutnya, alumni Unmuh Jember yang telah berkiprah di berbagai bidang, mulai dari bidang akademisi, pengusaha, sampai politisi jika diwadahi di dalam satu gerbong akan menjadi kekuatan besar.
Kekuatan itu, kata dia, jika diakomodir dan digerakan akan memiliki nilai manfaat yang besar baik bagi mahasiswa yang masih berproses, alumni, maupun masyarakat pada umumnya. “Saya sangat berharap alumni ini bisa menjadi gerbong besar yang bisa memberi manfaat,” katanya.
Bidang yang mungkin bisa digarap dijejaring alumni Unmuh Jember, kata pria kelahiran Jember 10 Mei 1983 itu, adalah bidang wirausaha. Pihaknya menyebut salah satu contoh yang cukup baik praktik pengeolaan usaha yang berbasis kelembagaan pendidikan adalah koperasi yang dikelola Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri. Berbagai macam usaha yang dilahirkan dari koperasi Ponpes Sidogiri menurutnya bisa ditiru. “Pondok pesantren bisa, saya kira kita juga bisa,” kata pemilik PT Kinansyah Group itu.
Pengusaha properti yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPD PAN Jember itu mengatakan hal pertama yang akan dikerjakan adalah menyiapkan sekretariat, khusus, kemudian menggelar rapat untuk menyelesaikan struktural. Selanjutnya baru mengawali program kerja berupa mengiventaris para alumni. (as/why)
Share to