Calon Independen Belum Penuhi Syarat Adminitrasi, Gus Jaddin Yakin Lolos di Perbaikan

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 03 Jun 2024 17:30 WIB

Calon Independen Belum Penuhi Syarat Adminitrasi, Gus Jaddin Yakin Lolos di Perbaikan

PERSEORANGAN: KPU saat memeriksa syarat adminitrasi pasangan bakal calon perseorangan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Langkah pencalonan pasangan perseorangan Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita (Gus Jaddin-Arismaya) di Pilkada Jember 2024 tersendat. Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto menyatakan, hasil verifikasi bakal pasangan calon Gus Jaddin-Arismaya belum memenuhi syarat.

Santo, sapaan Achmad Susanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati perseorangan atau independen berlangsung 21 Mei - 1 Juni. Kemudian pada Minggu (2/6/2024) malam, KPU mengeluarkan berita acara dan memutus pasangan tersebut belum memenuhi syarat.

"Berita acara kami belum memenuhi syarat, tapi masih ada kesempatan perbaikan dari tanggal 3 sampai 7 Juni," katanya, Senin (3/6/2024).

Santo menyebutkan, perbaikan yang diperlukan termasuk formulir B1 KWK perseorangan atau bukti dukungan. Dari jumlah pendukung sebanyak 142.458 yang diunggah di silon, kata dia semuanya harus diperbaiki, baik dari KTP maupun B1 atau bukti pendukung.

Santo mengatakan bahwa dari sebaran pendukung di 31 kecamatan yang ada di Jember, hampir seluruhnya belum memenuhi syarat. KPU memberikan kesempatan perbaikan mulai tanggal 3 hingga 7 Juni 2024, untuk kemudian dilakukan vermin (verifikasi administrasi) kembali.

“Jika tanggal 7 mereka sudah melakukan perbaikan dan mengunggah form B1 di silon, maka tanggal 8 akan dilakukan verifikasi kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susanto menjelaskan bahwa bila pasangan calon independen memenuhi syarat, akan dilakukan verifikasi faktual yang akan dipimpin oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Dikonfirmasi secara terpisah, melalui sambungan telpon Gus Jaddin kepada tadatodays mengatakan yakin bakal lolos di perbaikan B1 KWK perseorangan atau bukti dukungan.

Putra KH. M. Farid bin KH. Ahmad Siddiq itu mengatakan ada sedikitnya 20 tenaga teknis dengan satu koordinator yang akan bergerak memenuhi syarat perbaikan dari KPU. Karena itulah dirinya yakin bisa lolos diproses perbaikan adminitrasi. "Saya yakin lolos di perbaikan, karena ini (dukungan, red) murni dari masyarakat," katanya.

Hanya, Gus Jaddin menyayangkan sikap KPU Jember yang dinilainya kurang sosialisasi mengenai tahapan dan teknis pemberkasan bagi bakal calon perseorangan. Di lain sisi, pada proses teknis, kata dia, website Silon sering kali down yang mengakibatkan timnya kehabisan waktu unggah berkas-berkas yang disyaratkan. (as/why)


Share to