Calon PPS Banyuwangi Bisa Mendaftar melalui SIAKBA: Ini Jadwal Pendaftarannya

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Sunday, 05 May 2024 13:31 WIB

Calon PPS Banyuwangi Bisa Mendaftar melalui SIAKBA: Ini Jadwal Pendaftarannya

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. KPU Banyuwangi membutuhkan total 651 PPS sebagai tenaga profesional ad-hoc. Nantinya ada 3 orang PPS di setiap desa/kelurahan.

Perekrutan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Banyuwangi nomor 747/PP.04.2-Pu/3510/2024. Masyarakat Banyuwangi yang memenuhi kriteria sesuai ketetapan, dipersilahkan berpartisipasi.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas Dian Purnawan mengatakan, pendaftaran PPS ini telah dibuka sejak 2 Mei 2024 dan akan berakhir pada 8 Mei 2024. "Ini seleksi terbuka dan tanpa dipungut biaya, Silahkan mendaftar, dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," kata Dian, Minggu (5/5/2024).

Dian menyebutkan, KPU Banyuwangi membutuhkan secara total 651 PPS sebagai tenaga profesional ad-hoc. Selanjutnya, masing-masing ada 3 orang yang akan bertugas di setiap desa/kelurahan.

Pendaftaran PPS dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Banyuwangi. Sedangkan bagi calon pendaftar yang terkendala, KPU menyediakan layanan bantuan di kantor setempat.

Namun, sebelum melakukan penyerahan berkas fisik di KPU, calon pendaftar PPS diminta untuk mendaftar di akun SIAKBA di laman https://siakba.kpu.go.id. Selanjutnya calon pendaftar diminta untuk mengisi data diri dan mengupload persyaratan.

"Jika semua sudah terisi kemudian akan diarahkan untuk mencetak lembar bukti telah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA. Lembar itulah yang dikirim bersama dengan berkas hardcopy pendaftarannya ke KPU Kabupaten Banyuwangi," kata Dian.

Selain itu, KPU juga menyediakan printer yang bisa digunakan para calon PPS untuk mencetak bukti pendaftaran. Namun, perlu dicatat, fasilitas printer ini hendaknya tidak digunakan untuk mencetak keperluan syarat pendaftaran secara pribadi.

"Yang merasa kesulitan atau terkendala, bisa meminta bantuan di help desk KPU Banyuwangi. Di sana nantinya akan dibantu dan diarahkan dari proses awal sampai akhir," tambah Dian.

Dian mengingatkan, pendaftaran dapat dilakukan di jam kerja Sekretariat KPU Banyuwangi, yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB selama tanggal 2 hingga 7 Mei 2024. Sedangkan untuk hari terakhir pada 8 Mei, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.50 WIB.

"Segala bentuk pengumuman, tahapan rekrutmen seperti tanggal dan waktu tes tulis dan lain sebagainya akan diumumkan di halaman website KPU Banyuwangi, atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi," terang Dian. (*/azi/why)


Share to