Cegah Politik Uang, Bawaslu Jember Gelar Patroli Pengawasan

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 08 Dec 2020 13:16 WIB

Cegah Politik Uang, Bawaslu Jember Gelar Patroli Pengawasan

DEKLARASI: Bawaslu Jember saat menggelar kegiatan Deklarasi Bersama Desa Anti Politik Uang, di Desa Rejoagung.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Guna mencegah politik uang jelang pencoblosan pada 9 desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan patroli pengawasan pencegahan praktik politik uang.

Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rahim menyampaikan, tingkat kerawanan praktik politik uang biasa rawan terjadi pada masa tenang. Oleh karena itu, pada masa tenang Pilkada Jember yang berlangsung pada tanggal 6-8 desember 2020 Bawaslu Jember menggencarkan patroli pengawasan dengan menerjunkan pengawas ke seluruh kecamatan se Kabupaten Jember.

"Selama ini kami telah mengkampanyekan kepada masyarakat Jember untuk benar-benar tolak politik uang, dan dalam masa tenang ini kami lakukan patroli pengawasan," katanya, Senin, (7/12/2020)

TOLAK: Bawaslu Jember bersama Pemerintah Desa Tutul dan warga setempat, sepakat untuk menolak praktik politik uang.

Komisioner yang akrab disapa Devi itu, mengatakan, jauh sebelum masa tenang pihaknya juga telah melaksanakan kampanye tolak politik uang dengan berbagai macam cara dan bentuk. Baik kampanye melalui baliho, sepanduk, media sosial, maupun datang langsung kepada para pemilih.

Melalui cara-cara tersebut dan dengan menggandeng beberbagai kelompok masyarakat dan lapisan pemilih, Bawaslu Jember yakin money politic dapat dicegah.

"Selain itu, jajaran kami yang dibawah juga terus melakukan sosialisasi dengan memberikan stiker "tolak money politic". Jadi bagi masyarakat yang mengetahui adanya money politik silahkan laporkan kepada kami," terangnya.

Lebih lanjut, Devi menuturkan, Bawaslu juga telah mengimbau kepada para tim sukses dan para pasangan calon untuk tidak memberikan apapun baik uang maupun materil lain kepada para pemilih. Sebab jika itu dilakukankan dapat dikategorikan kedalam money politik.

SEPAKAT: Bahaya politik uang dalam perhelatan pemilihan umum yang disosialisakan oleh Bawaslu Jember, diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Bawaslu Jember juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember dari tingkat kabupaten hingga desa, agar selama masa tenang tidak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal itu karena bantuan dari pemerintah berpotensi dipolitisasi oleh oknum tim pemenangan.

Devi menambahkan, terkait pencegahan politik uang pihaknya meminta agar semua masyarakat terlibat aktif sehingga pada pilkada kali ini benar-benar tercipta pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Bagi siapapun yang mengetahui atau mendapatkan politik uang, silahkan tolak uangnya dan segera melapor kepada Bawaslu Jember," pungkasnya. (as/don)


Share to