Cegah Potensi Pungli, Komisi 2 Minta PAD Pasar Ikan Dinaikkan

Mochammad Angga
Tuesday, 24 Aug 2021 15:22 WIB

PENDAPATAN: Pasar Ikan Mayangan menjadi salah satu sumbet PAD Pemkot Probolinggo. Komisi 2 DPRD setempat meminta pemkot untuk menaikkan target pendapatan dari sektor tersebut.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pasar Ikan Mayangan, yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo. Tapi Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo menilai, target PAD dari Pasar Ikan harusnya dinaikkan agar tidak berpotensi terjadinya pungutan liar.
Diketahui, target PAD dari retribusi Pasar Ikan tahun 2021 hanya Rp 39 juta per tahun. Padahal, jika 288 pedagang yang menempati lapak di pasar tersebut ditarik retribusi Rp 2000, maka total pertahunnya mencapai Rp 207 juta.
Ketua Komisi 2, Sibro Malisi meminta agar ada kenaikan target PAD dari Pasar Ikan. Bila tidak ada kenaikan, Sibro khawatir akan menjadi masalah hukum. “Seperti pungutan liar,” ujarnya saat RDP bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertankan) Kota Probolinggo, Senin (23/8) siang kemarin.
Politisi Nasdem ini merinci, total ada 288 pedagang di Pasar Ikan. Jika setiap pedagang ditarik retribusi Rp 2000 perhari, maka akan terkumpul Rp 576.000. Selanjutnya, nominal 576 ribu rupiah itu dikalikan 26 hari selama sebulan dan dikali 12 bulan selama setahun. "Asumsinya, sekitar 207 juta," katanya.

Dari hitungan tersebut, mantan wartawan ini menganggap target PAD 39 juta rupiah pada tahun 2021 dari Pasar Ikan dinilai sangat tidak relisti dan perlu dinaikkan di 2022. "Nanti kita tunggu pembahasan pada APBD tahun 2022," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, Slamet S menerangkan bahwa 28 los di Pasar Ikan diisi oleh 288 pedagang. Dari jumlah itu, pemkot menarget PAD sebesar Rp 39 juta. “Tapi realisasi pada Juli ini sudah 20.68 juta atau 52,53 persen,” kata Slamet.
Slamet mengakui, jika dihitung selama setahun uang retribusi dari 288 pedagang kurang lebih Rp 207 juta.
Selanjutnya, Dispertankan akan berkoordinasi dengan BPPKAD apakah target PAD dari Pasar Ikan akan dinaikkan atau tidak saat penyusunan R-APBD tahun 2022. (ang/don)

Share to
 (lp).jpg)