Civitas Akademika Unej: Kembalikan Marwah Konstitusi dan Demokrasi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 05 Feb 2024 12:31 WIB

Civitas Akademika Unej: Kembalikan Marwah Konstitusi dan Demokrasi

UNEJ BERSIKAP: Civitas akademika Unej, Senin (5/2/2024) menggelar pernyataan sikap terhadap demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Giliran civitas akademika Universitas Jember (Unej) menyuarakan sikapnya terkait kondisi merosotnya demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Senin (5/2/2024) pagi forum civitas akademika Unej menggelar pernyataan sikap.

Civitas Akademika Unej menilai berbagai fenomena menjelang Pemilu 2024 sangat menghawatirkan dan mencemaskan lantaran mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi.

"Ini salah satu bentuk keprihatinan terhadap situasi proses penyelenggaraan pemilu 2024. Saai ini kondisi pemilu kita tidak berlangsung secara jujur adil, bebas, langsung dan tentu berpengaruh para azas rahasia," jelas juru bicara forum civitas akademika Unej Muhammad Iqbal.

Civitas akademika UNEJ yang terdiri dari mahasiswa, dosen, alumni itu mengkhawatirkan nasib masa depan demokrasi dan konstitusi Indonesia. "Yang belakangan ada kepentingan-kepentingan politik dinasti yang mencederai azas jujur dan adil itu sendiri," lanjut Iqbal

Mereka berharap aspirasi hari ini mampu didengar presiden Jokowi, pihak istana, KPU, Bawaslu dan seluruh masyarakat yang ingin pemilu berlangsung tanpa intimidasi.

"Kami berharap melalui aksi ini, mampu mengembalikan marwah demokrasi dan konstitusi sebagai satu upaya menata masa depan mencari pemimpin baik dari kepresidenan dan seluruh tingkatan, untuk sama-sama memastikan arah pembangunan negara sebagai mandat dari Republik Indonesia sesuai dengan koridor konstitusi," pungkas dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unej itu.

Adapun isi tuntutannya antara lain, menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Kemudian, menuntun KPU, Bawaslu, dan pemerintah untuk memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberi teladan yang baik.

Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh presiden yang berpotensi merusak demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilu.

Menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara bukan hanya pada pihak-pihak tertentu.

Terakhir, mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilu yang berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (dsm/why)


Share to