Cuaca Ekstrem Ancam Jember, Status Tanggap Darurat Diberlakukan hingga Akhir Februari

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sunday, 15 Feb 2026 16:30 WIB

Bupati Jember Muhammad Fawait. (Dok: Kominfo Jember)
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember resmi menetapkan status tanggap darurat bencana, menyusul peringatan potensi cuaca ekstrem. Kebijakan ini berlaku hingga akhir Februari sebagai langkah percepatan penanganan dampak banjir dan risiko bencana hidrometeorologi.
Pemkab Jember memilih bergerak cepat merespons peringatan potensi cuaca ekstrem yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Status tanggap darurat bencana resmi diberlakukan setelah pemerintah daerah menggelar koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan penanganan di lapangan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa telah diminta siaga penuh. Keterlibatan unsur TNI, Polri, hingga relawan kebencanaan juga diperkuat untuk mempercepat respons jika terjadi bencana. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen harus bergerak bersama mengantisipasi dampak cuaca ekstrem,” ujarnya pada Minggu (15/2/2026) pagi.
Berdasarkan data BMKG, potensi cuaca ekstrem diperkirakan melanda sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk Jember, pada pertengahan Februari. Kondisi ini dinilai berisiko memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Fawait menilai penguatan koordinasi hingga level kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi kunci. Dengan sistem pemantauan berlapis, pemerintah berharap respons terhadap situasi darurat bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Warga diminta aktif memantau perkembangan cuaca serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. “Kami pastikan pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan relawan terus siaga untuk menjaga kondisi tetap terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo memastikan status tanggap darurat berlaku mulai 12 hingga 26 Februari. Penetapan ini menjadi dasar percepatan mobilisasi sumber daya dalam penanganan bencana.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah penanganan dampak banjir bandang, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. “Dengan status ini, seluruh OPD dan unsur masyarakat bisa bergerak lebih cepat dalam penanganan di lapangan,” katanya.
Terpisah, Pj Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman menambahkan, kondisi cuaca saat ini masuk kategori tidak normal. Data BMKG menunjukkan curah hujan di Jember menjadi yang tertinggi dalam dua dekade terakhir.
Ia menegaskan situasi tersebut harus disikapi serius, namun masyarakat diminta tetap rasional dan tidak panik berlebihan.
“Pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi masyarakat selama masa tanggap darurat berlangsung,” ujarnya.
Pemkab Jember berharap langkah mitigasi ini mampu menekan risiko kerusakan dan korban akibat bencana, sekaligus memastikan masyarakat tetap terlindungi selama periode cuaca ekstrem berlangsung. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)