Dalam Kasus Fahim, Polres Jember Gandeng Instansi dan Ahli

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Friday, 20 Jan 2023 16:21 WIB

Dalam Kasus Fahim, Polres Jember Gandeng Instansi dan Ahli

TAHANAN: Muhammad Fahim Mawardi berdiri di belakang, berseragam tahanan warna oranye saat kasusnya dirilis Polres Jember, Jumat (20/1/2023) siang.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polres Jember akhirnya merilis kasus dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi, Jumat (20/1/2023) siang. Dalam rilisnya, Polres Jember menyatakan menggandeng sejumlah instansi dan ahli untuk menambah alat bukti dan memperjelas perkara tersebut.

Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan ahli. “Untuk menambah alat bukti dan memperjelas perkara ini,” jelasnya saat rilis.

Terkait instansi dan ahli yang digandeng, kata AKBP Hery, di antaranya ialah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember dan dua ahli. “Ahli pidana dan psikologi,” katanya.

Tadatodays.com telah menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AKB Jember Joko Sutriswanto untuk menanyakan koordinasi tersebut, Rabu (18/1/2023) lalu. BP3AKB menyatakan pernah mendampingi korban saat visum dan menjemput korban ke pondok. “Kamis kami ditelepon polisi langsung ke pondok untuk menjemput korban,” jelasnya.

Selain itu, Ketua MUI Jember KH Abdul Haris mengatakan bahwa kepolisian sudah berkordinasi dengan pihaknya. “Kami dimintai pandangan hukum terkait dengan ini juga,” katanya kepada tadatodays.com, Jumat (20/1/2023). (iaf/why)


Share to