Dalang Pembuat Ijazah Palsu Belum Ditangkap, PH Terpidana Siap Bantu

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 20 Jun 2020 22:47 WIB

Dalang Pembuat Ijazah Palsu Belum Ditangkap, PH Terpidana Siap Bantu

KAWAL: Pengacara anggota DPRD Kabupaten Probolinggo nonaktif Abdul Kadir, Hosnan Taufik, siap membantu kepolisian mengungkap pembuat dan aktor intelektual pembuatan ijazah palsu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ditetapkannya Muhammad Markus Rosidi dan Abdul Rasyid sebagai tersangka dalam perantara pembuatan ijazah palsu, bukan akhir dari tugas polisi. Pasalnya, pembuat ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo nonaktif itu hingga kini belum ditangkap.

Hal itu direspons Hosnan Taufiq, penasehat hukum Abdul Kadir, mantan terpidana kasus pemalsuan ijazah. Ia berharap Polres Probolinggo tidak berhenti untuk mencari tersangka lain yakni pembuat dan aktor intelektual dalam penerbitan ijazah tersebut.

“Siapapun yang terlibat jangan sampai tebang pilih. Ini hanya pengguna dan perantara saja, bahkan aktor intelektulanya (otaknya, red) ini belum terjamah,” katanya, Sabtu (20/6/2020).

Jika faktor penyebabnya mengenai alat bukti yang masih kurang sempurna, maka pihaknya siap membantu mencarikan dan memberikan alat bukti yang diperlukan tersebut ke pihak kepolisian.

“Kalau semisal ada alat bukti dari kami dan itu bisa menjadi tambahan penyempurna alat bukti yang lain untuk menetapkan tersangka, kami siap membantu untuk memberikannya,” katanya pada tadatodays.com.

Hosnan mengapresiasi dengan ditetapkannya Rasyid dan Markus sebagai tersangka. Namun, pengacara asal Desa Pegalangan, kecamatan Maron itu mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada dua orang itu saja.

Seperti yang diberitakan tadatodays.com sebelumnya, Polres Probolinggo telah mentapkan dua tersangka baru dalam kasus ijazah palsu yang digunakan anggota DPRD nonaktif, Abdul Kadir. Kedua tersangka tersebut yakni Markus dan Rasyid yang perannya sebagai perantara pembuatan ijazah palsu tersebut. (zr/sp)


Share to