Dapat Serangan IP Luar Negeri, LPSE Jember Sempat Erorr

Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 26 Oct 2023 16:45 WIB

ERROR: Laman web LPSE Jember saat mengalami gangguan.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Belum lama ini, layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Jember mengalami gangguan atau erorr. Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jember Anang Dwi Resdianto menyebut adanya permasalahan teknis ini akibat serangan web IP dari luar negeri.
“LPSE Kabupaten Jember telah mengalami gangguan sistem minor sejak 29 September 2023 dengan terindikasi serangan web IP dari luar negeri,” jelas Anang.
Pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Termasuk penanganan yang dilaksanakan secara internal dengan pemblokiran sejumlah alamat IP. Telah dilakukan pula pengajuan update build versi aplikasi SPSE versi 4.5 pada September 2023. “Kami juga melakukan pemblokiran secara internal sejumlah IP addres dari luar negeri,” ungkapnya.
Terbaru, pada 12 Oktober lalu, aplikasi SPSE telah resmi update dengan versi 4.5. Namun, setelah adanya update ini, masih terjadi beberapa laporan gangguan terutama dari versi BPK terdapat erorr pada pembuatan paket baru.
"Kami ditindaklanjuti dengan membuat eskalasi tiket laporan erorr via LPSE support kepada LKPP. Pada posisi penyedia, juga terdapat erorr pada upload dokumen penawaran apendo," ulas Anang.

Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa LPSE Kabupaten Jember tidak berdiri sendiri. Namun, merupakan pelaksana dari aplikasi SPSE yang diterbitkan oleh LKPP Jakarta.
“Namun, penanganan permasalahan yang kurang responsif dari LKPP juga menyebabkan beberapa proses pemilihan penyedia (e-katalog, tender, dan non-tender) terhambat,” tegasnya.
Tak selesai di situ, pihaknya juga telah menyampaikan surat untuk kepala UKPBJ Kepada Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP melalui E-Office LKPP. Isinya Permohonan Penyelesaian Permasalahan Teknis LPSE Kabupaten Jember, sebagaimana Surat No. 050/048/1.24/2023 Tanggal 23 Oktober 2023. Surat ini langsung mendapatkan respons Perbaikan Tim IT LKPP dari Senin (23/10/2023) sore sampai Selasa (24/10/2023) dini hari.
“Pemantauan penanganan perbaikan dari LKPP sebagian besar telah selesai dengan status Case Closed,” pungkas Anang. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)