Dekatkan dengan Pemilih, KPU Jember Sosialisasikan Pemilihan di Tengah Sawah

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 01 Sep 2020 06:14 WIB

Dekatkan dengan Pemilih, KPU Jember Sosialisasikan Pemilihan di Tengah Sawah

DATANGI PEMILIH: Komisioner KPU Jember Andi Wasis mendatangi para petani di gubuk yang ada di sawah untuk menyampaikan sosialisasi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember yang akan dilaksanakan 4-6 September 2020 mendatang, KPU Kabupaten Jember mengintensifkan sosialisasi tahapan Pilkada Jember tahun 2020 pada masyarakat.

Berbagai cara unik dilakukan KPU Jember untuk memberi informasi perihal tahapan Pilkada. Salah satunya pada sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo.

Menariknya, sosialisasi kali ini digelar di sawah dengan latarbelakang tembakau yang sedang dijemur. Sosialisasi kepada petani tembakau itu, dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui informasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Jember.

Selain mengenai tahapan dan pentingnya datang ke TPS untuk mencoblos, KPU juga mensosialisasi agenda pendaftaran bapaslon. Dimana, bapaslon harus mengantongi dukungan parpol maupun gabungan parpol.

Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Bapaslon yang mendapat dukungan parpol minimal memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah dalam Pemilu Serentak 2020. Dengan 50 kursi DPRD Kabupaten Jember, maka jumlah minimal kursi untuk mengusung bapaslon adalah 10 kursi.

Jika menggunakan syarat 25 persen suara sah, maka parpol atau gabungan parpol minimal memiliki 319.123 suara. Karena pada saat Pemilu Serentak 2019, suara sah Pileg di Jember mencapai 1.276.490 suara.

Sementara untuk bapaslon perseorangan, harus memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 121.127 pendukung di 16 kecamatan dari 31 kecamatan di seluruh Kabupaten Jember.

Komisioner KPU Jember Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) Andi Wasis mengatakan, sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Diketahui, pada Pemilihan Serentak 2020, KPU menargetkan tingkat partisipasi masyarakat minimal 77,5 persen. “Target minimal itu sesuai instruksi KPU RI,” katanya. Ia mengakui, agenda sosialisasi harus menyesuaikan kondisi saat ini di masa pandemi.

Karena tak bisa mengumpulkan banyak orang, maka yang dilakukan KPU menambah volume pertemuan. Termasuk menyentuh hingga tingkat RT. “Kami libatkan penyelanggara pemilu tingkat kecamatan, hingga nanti kawan-kawan PPS. Termasuk kelompok masyarakat di ormas, OKP, dan ormawa,” jelasnya. (as/sp)


Share to