Demokrat Jember Melaporkan Komisioner ke DKPP dan Gugat ke MK

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 20 Mar 2024 18:38 WIB

Demokrat Jember Melaporkan Komisioner ke DKPP dan Gugat ke MK

Ketua DPC Demokrat Jember Try Sandi Apriana

JEMBER, TADATODAYS.COM - Partai Demokrat Jember telah melaporkan seluruh komisioner penyelenggara (KPU dan Bawaslu) dan satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah tersebut diambil menyusul dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Kaliwates.

"Seluruh komisioner dan 1 PPK sudah kami laporkan secara online ke DKPP," kata Ketua DPC Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Rabu (20/3/2024).

Tak hanya mengambil langkah etis dengan melapor komisioner ke DKPP, partai berlogo mercy ini juga bersiap melakukan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diharapkan dapat berbuah satu kursi di DPRD Jember.

Sandi menyebutkan, nantinya gugatan akan ditangani satu pintu oleh pengurus DPP. Pihaknya hanya bertugas menyiapkan data-data yang diduga kuat mengarah pada pengglembungan suara yang merugikan Demokrat.

Pihaknya mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kaliwates, dengan sebaran pengglembungan ada di 23 tempat pemungutan suara. Secara sederhana, kata dia, pengglembungan dapat dilihat dari adanya perbedaan hasil suara antara hasil C-1 dan D-1.

Dalam kalkulasinya, jika tidak ada pengglembungan tersebut, Demokrat seharusnya unggul dengan selisih 50 suara dan mendapat 1 kursi DPRD Jember.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk daerah pemilihan 1 menunjukkan Demokrat memperoleh 12.672 suara. Sedangkan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Selisih hanya 76 suara itu membuat Demokrat kehilangan kursi di dapil 1. Melalui perjuangan ke MK itulah Demokrat Jember berharap masih bisa mendapat 1 kursi. (as/why)


Share to