Dianggap Belum Sembuh, Mantan ODGJ Ditolak Warga Kampung

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 04 Feb 2021 15:27 WIB

Dianggap Belum Sembuh, Mantan ODGJ Ditolak Warga Kampung

PASRAH: Jumari, bersama keluarganya saat menempati salah satu ruangan di Balai Desa Petungkriyono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dianggal masih mengalami gangguan jiwa, Jumari, seorang warga RT 01 RW 01 Dusun Paguwan, Desa Petungkriyono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, ditolak warga setempat saat hendak pulang ke rumahnya. Karena penolakan itu, Jumari terpaksa tinggal di balai desa setempat bersama anak dan istrinya.

Sebelumnya, Jumari telah menjalani rehabilitasi di lingkungan pondok sosial (Liponsos) Jember, pada Desember tahun lalu.

Setelah dirawat beberapa hari, Jumari dinyatakan sembuh oleh perawat Liponsos dan diperbolehkan kembali ke rumahnya.

Kemudian, pada 29 Januari 2021, lalu warga mengundang Ridwan selaku Kepala Desa Petung, untuk membahas penolakan tersebut. Setelah melalui musyawarah panjang, warga yang hadir dengan bulat menyepakati untuk tetap menolak kehadiran Jumari beserta keluarganya.

Ridwan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menuruti keinginan warganya. "Warga bulat menolak karena resah," ujar Ridwan saat dikonfirmasi pada Kamis (04/2/2021) pagi.

Kepada wartawan Ridwan menjelaskan, sebelum warga bersepakat untuk menolak, Jumari sebelumnya diketahui telah meresahkan warga. Seperti mengamuk, bahkan membuang kotoran sembarangan.

Bahkan, pada pertengahan bulan Sesember tahun lalu, Jumari sempat membacok seorang warga benama Sahrawi, tanpa alasan yang jelas.

Kemudian, Sahrawi membuat surat pengaduan kepada Kepala Desa Petung perihal penolakan Jumari untuk kembali ke Dusun Puguwan.

Sementara waktu, Jumari beserta istri dan ketiga anaknya tinggal di balai desa setempat. Ridwan berjanji akan mencarikan kontrakan untuk keluarga tersebut. "Nanti desa yang akan menanggung biaya sewa," katanya. (as/don)


Share to