Diduga Tidak Berizin, Tambak Milik Sekolah pun Dihentikan Pemkab Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 21 Sep 2022 07:41 WIB

Diduga Tidak Berizin, Tambak Milik Sekolah pun Dihentikan Pemkab Jember

TAMBAK: Petugas Satpol PP Kecamatan Gumukmas kembali melakukan pemasangan plang larangan disejumlah petak tambak yang tengah dibangun di Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember meneguhkan komitmennya menghentikan laju tambak ilegal di sepanjang sempadan pantai selatan Jember. Selasa (20/9/2022), Pemkab Jember melalui petugas Satpol PP Kecamatan Gumukmas, kembali melakukan pemasangan plang larangan di sejumlah petak tambak illegal.

Tambak-tambak yang diduga tidak berizin itu tengah dibangun di Dusun Njeni, Desa Kepanjen,  Kecamatan Gumukmas. Pemasangan plang larangan hari itu disampaikan oleh Kasipol PP Kecamatan Gumukmas Fahrur Asrori.

Fahrur mengatakan, instruksi pemasangan plang larangan datang dari tim Aset Pemkab Jember melalui Camat Gumukmas Nino Eka Doni. "Kami dapat mandat dari pimpinan, dan itu memang kewenangan kami," katanya.

Menurut Fahrur, sejumlah petak tambak yang dihentikan pembangunannya dan dipasang plang larangan hari ini merupakan tambak milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger. "Kami edukasi dan kami hentikan. Itu tambak SMK Perikanan Kelautan Puger," jelasnya. 

Hari itu telah dipasang plang larangan berisi butir pasal tentang pengelolaan sempadan pantai yang sesuai aturan, yaitu salah satunya harus mengantongi izin yang jelas. Satpol PP juga akan melakukan pengawasan berkala untuk mengantisipasi adanya pengusaha tambak nakal yang nekat beroperasi atau melakukan pembangunan tambak.

Sementara itu,  Kepala SMK Perikanan dan Kelautan Puger Kunjcoro Basuki saat dihubungi, enggan berkomentar. Ia berdalih tengah melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Jember.

Sedangkan Sekretaris Tim Penertiban Sempadan Pantai Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, pihaknya telah menjalankan proses penertiban sesuai prosedur. Prosesnya didahuli dengan sosialisi dan ruang dialog. Namun demikian, diakui olehnya, ada saja pengusaha tambak yang memaksakan kehendak.

Kondisi itu, membuat dirinya geram dan memberi ultimatum, jika sudah diingatkan dengan baik, namun masih memaksa maka proses hukum yang akan menyelesaikan. "Mereka tanggung sendiri akibatnya. Kita sudah sosialisasi. Kita menyiapkan untuk dukungan proses hukum proses hukum terkait rencana penutupan," tegasnya.

Langkah penertiban tambak oleh tim aset Pemkab Jember mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto. Pihaknya menyarankan agar pemerintah berani bersikap tegas dan perlu melibatkan polisi untuk menangani penertiban tambak ilegal di sempadan pantai selatan tersebut.

"Jangan hanya papan larangan, tapi juga sikap tegas secara hukum jika ada pelanggaran pidana," katanya. (as/why)


Share to