Dilarang Pakai Jeriken, Begini Cara Penjual BBM Eceran saat “Kulakan” di SPBU
Bryan Bagus Bayu Pratama
Friday, 08 Apr 2022 20:12 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - PT Pertamina telah melarang pengelola SPBU memberikan layanan kepada pembeli BBM menggunakan jeriken. Larangan itupun menyulitkan penjual BBM eceran. Tapi, pedagang tidak kehabisan akal. Mereka justru bolak balik membeli BBM menggunakan sepeda motornya.
Untuk mengetahui bagaimana cara penjual BBM eceran saat “kulakan” di SPBU, tadatodays.com mendatangi langsung salah satu kios bensin di Jalan Sumatra, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jumat (8/4/2022). Penjualnya berinisial NH.
NH mengatakan, dirinya kulakan bensin menggunakan motor dengan kapasitas tangki yang besar, seperti Yamaha Vixion. Tapi, tangki motor tersebut tetap standar dan tidak dimodifikasi. Dilansir dari website resmi Yamaha, kapasitas tangki motor Yamaha Vixion dapat menampung 11 liter.
Tak cukup sekali dalam sehari. Ia sampai membeli BBM sampai empat kali di salah satu SPBU di Jalan Ahmad Yani, Jember. dengan menggunakan motor merek Yamaha Vixion sebagai penambung bensin. "Setelah sampai kios, langsung dilakukan isi ulang," ujar NH, (8/4/2022)
NH menerangkan bahwa setiap pemilik kios bensin memiliki cara berbeda-beda. Ada yang “kulakan” seperti dirinya, dan Sebagian lagi menunggu kiriman dari agen.
Seperti yang dilakukan oleh A, pemilik kios bensin di sekitaran Jalan Raya Jember menuju arah Bondowoso. Ia mengaku bahwa dirinya hanya menerima kiriman dari agen, yang mengantar BBM langsung ke kiosnya. "Saya tidak pernah ambil di SPBU, namun sudah ada yang mengantar," kata A. (bp/don)
Share to